Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Bali Nusra

Selasa, 24 September 2019 - 20:27 WIB
Ini Hasil Operasi Gempur...
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Bali Nusra
A A A
DENPASAR - Dalam rangka menekan dan mengendalikan peredaran rokok ilegal sebesar 3%, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Kanwil Bea Cukai Bali Nusra) beserta kantor-kantor pengawasan Bea Cukai di lingkungan Bali dan Nusa Tenggara laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Selama pelaksanaan operasi ini, petugas Kanwil Bea Cukai Bali Nusra menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran rokok ilegal, yaitu wilayah Kabupaten Tabanan, Badung, Karangasem, Singaraja untuk wilayah Bali dan Belu, Sumba Barat Daya, Oeba, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Utara, Dompu, Bima, Sumbawa Besar, Ngada, dan Manggarai Timur untuk wilayah Nusa Tenggara.

Petugas melakukan 444 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 1.201.828 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp1,3 miliar, dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp573.643.746 per Agustus 2019.

Dalam operasi yang sama di tahun 2018, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan 313 penindakan dengan jumlah barang bukti 1.598.708 batang rokok dan estimasi nilai barang Rp1,2 miliar, serta potensi kerugian negara sebesar Rp556.136.319.

“Dibanding dengan tahun 2018, penindakan hasil tembakau tahun 2019 mengalami peningkatan 42%, maka dari itu dibutuhkan extra effort dari petugas untuk menekan perederan rokok ilegal yang ditargetkan sebesar 3%,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Untung Basuki.

Selain penindakan rokok ilegal, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada pelaku pasar, pelaku usaha, dan masyarakat umum dengan memberikan asistensi dan menyebarkan bahan-bahan publikasi mengenai pentingnya menghindari rokok ilegal. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih dapat memahami perbedaan antara rokok yang resmi dengan ilegal.

“Dengan dilaksanakannya operasi ini diharapkan kepatuhan pengusaha rokok meningkat dan peredaran rokok ilegal menurun sehingga memberikan situasi yang kondusif terhadap peredaran rokok yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Hingga akhirnya berdampak pada kenaikan penerimaan di bidang cukai,” pungkas Untung.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
23 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Surga Wisata Masyhur...
Surga Wisata Masyhur di Dunia, ini 5 Julukan Unik Pulau Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved