Idap Gangguan Jiwa, Pembunuh Ayah Kandung Bebas Jeratan Hukum

Selasa, 24 September 2019 - 17:10 WIB
Idap Gangguan Jiwa,...
Idap Gangguan Jiwa, Pembunuh Ayah Kandung Bebas Jeratan Hukum
A A A
BEKASI - Suherman (35) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di Kampung Kobak Sumur, RT 1/4, Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 31 Agustus lalu, dikembalikan ke pihak keluarga oleh kepolisian. Suherman dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan bebas dari jeratan hukum.

"Dari hasil pemeriksaan, kesimpulannya Suherman mengalami gangguan jiwa, tidak mengerti dan memahami permasalahan hukum serta membutuhkan pengobatan dan pengawasan ketat," ungkap Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, Selasa (24/9/2019).

Menurut Taifur, Suherman tidak bisa dijerat dengan hukum hal itu sesuai aturan yang berlaku, orang yang mengidap gangguan jiwa tak dapat diadili. Taifur menjelaskan apabila Suherman tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa, setidaknya dia bakal dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP. Namun, untuk pengobatannya diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Untuk diketahui, korban Juminta (65) dibunuh anak kandungnya Suherman menggunakan linggis lantaran risih mendengar suara ngorok orang tuanya. Aksi Suherman sempat menggegerkan warga Sukatani. Bahkan, warga khawatir dengan perilaku Suherman dan meminta kepolisian untuk mengamankan tersangka. (Baca: Gara-gara Tidur Ngorok, Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bekasi)

Suherman yang semula ditahan Polsek Sukatani, kini bebas dalam jeratan hukum atas ulahnya yang tega membunuh ayah kandungnya menggunakan sebuah linggis. Suherman bebas setelah pihak kepolisian melakukan uji tes kejiwaan pada beberapa waktu lalu ke RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu paman Suherman, Riman mengatakan pihak keluarga sudah memaafkan dan memaklumi perbuatan Suherman. Dia berharap Suherman dapat segera sembuh seperti sediakala."Dulunya mah salat dan ngajinya rajin, bahkan sering jadi imam. Dengan adanya kejadian kemarin, keluarga dan tetangga sudah memaklumi dan memaafkan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
4 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
5 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
7 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
8 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
8 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
9 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved