Idap Gangguan Jiwa, Pembunuh Ayah Kandung Bebas Jeratan Hukum

Selasa, 24 September 2019 - 17:10 WIB
Idap Gangguan Jiwa,...
Idap Gangguan Jiwa, Pembunuh Ayah Kandung Bebas Jeratan Hukum
A A A
BEKASI - Suherman (35) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di Kampung Kobak Sumur, RT 1/4, Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 31 Agustus lalu, dikembalikan ke pihak keluarga oleh kepolisian. Suherman dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan bebas dari jeratan hukum.

"Dari hasil pemeriksaan, kesimpulannya Suherman mengalami gangguan jiwa, tidak mengerti dan memahami permasalahan hukum serta membutuhkan pengobatan dan pengawasan ketat," ungkap Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, Selasa (24/9/2019).

Menurut Taifur, Suherman tidak bisa dijerat dengan hukum hal itu sesuai aturan yang berlaku, orang yang mengidap gangguan jiwa tak dapat diadili. Taifur menjelaskan apabila Suherman tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa, setidaknya dia bakal dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP. Namun, untuk pengobatannya diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Untuk diketahui, korban Juminta (65) dibunuh anak kandungnya Suherman menggunakan linggis lantaran risih mendengar suara ngorok orang tuanya. Aksi Suherman sempat menggegerkan warga Sukatani. Bahkan, warga khawatir dengan perilaku Suherman dan meminta kepolisian untuk mengamankan tersangka. (Baca: Gara-gara Tidur Ngorok, Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bekasi)

Suherman yang semula ditahan Polsek Sukatani, kini bebas dalam jeratan hukum atas ulahnya yang tega membunuh ayah kandungnya menggunakan sebuah linggis. Suherman bebas setelah pihak kepolisian melakukan uji tes kejiwaan pada beberapa waktu lalu ke RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu paman Suherman, Riman mengatakan pihak keluarga sudah memaafkan dan memaklumi perbuatan Suherman. Dia berharap Suherman dapat segera sembuh seperti sediakala."Dulunya mah salat dan ngajinya rajin, bahkan sering jadi imam. Dengan adanya kejadian kemarin, keluarga dan tetangga sudah memaklumi dan memaafkan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
38 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
3 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
5 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
5 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved