Mahasiswa di Lombok Timur Tolak RUU KUHP
A
A
A
JAYAPURA - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Rancangan Undang - Undang KUHP meluas hingga ke daerah. Di Lombok Timur, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rinjani Muda Universitas Gunung Rinjani ini berorasi di Bundaran Taman Rinjani Selong, "Kami mahasiswa menolak RUU KUHP," ungkap salah seorang orator aksi, Selasa (24/09/2019).
Mereka menyebut berbagai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini tidak sesuai dengan pokok pokok reformasi, yang mendorong sistem pemerintahan yang korup, otoriter.
Setelah berorasi di Bundaran Taman Rinjani, massa kemudian bergeser menuju kantor DPRD Lombok Timur membawa poster dan spanduk.
Di Kantor dewan, massa memaksa merangsek masuk dengan mendorong gerbang yang dijaga satuan polisi pamong praja. Namun sayang tak satu pun anggota dewan berada di ditempat karna sedang mengikuti orientasi di Mataram. Mereka hanya diterima kordinator staf ahli fraksi dan Kasubag Hukum DPRD Lombok Timur.
Massa mendesak DPRD berkomitmen untuk menolak RUU KUHP yang akan disahkan DPR.
Aksi serupa datang dari massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi dan Serikat Tani Indonesia. Mereka mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur.
Dalam orasinya perwakilan massa menyoroti rancangan undang undang tentang pertanahan yang akan disahkan DPR. Menurut mereka RUU ini mengembalikan sebagian politik petanahan di zaman Kolonialisme Belanda."Rancangan Undang undang ini bertentangan dengan UUD dan UU pokok agraria," ujar Sekretaris Serikat Tani Nasional NTB, Lukman Hakim.
Mereka menyebut berbagai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini tidak sesuai dengan pokok pokok reformasi, yang mendorong sistem pemerintahan yang korup, otoriter.
Setelah berorasi di Bundaran Taman Rinjani, massa kemudian bergeser menuju kantor DPRD Lombok Timur membawa poster dan spanduk.
Di Kantor dewan, massa memaksa merangsek masuk dengan mendorong gerbang yang dijaga satuan polisi pamong praja. Namun sayang tak satu pun anggota dewan berada di ditempat karna sedang mengikuti orientasi di Mataram. Mereka hanya diterima kordinator staf ahli fraksi dan Kasubag Hukum DPRD Lombok Timur.
Massa mendesak DPRD berkomitmen untuk menolak RUU KUHP yang akan disahkan DPR.
Aksi serupa datang dari massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi dan Serikat Tani Indonesia. Mereka mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur.
Dalam orasinya perwakilan massa menyoroti rancangan undang undang tentang pertanahan yang akan disahkan DPR. Menurut mereka RUU ini mengembalikan sebagian politik petanahan di zaman Kolonialisme Belanda."Rancangan Undang undang ini bertentangan dengan UUD dan UU pokok agraria," ujar Sekretaris Serikat Tani Nasional NTB, Lukman Hakim.
(sms)