Pemprov Jabar Komitmen Dalam Pencegahan Korupsi
A
A
A
KOTA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Hal itu terlihat dari penilaian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI via Monitoring Centre for Prevention (MCP) Jabar yang mencapai 56 persen pada September 2019.
"Penilaian KPK untuk Provinsi Jawa Barat 56 persen. Di atas rata-rata nasional tingkat pelaporannya," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai menghadiri Rapat Koordinasi Progress Rencana Aksi Korsupgah dan MCP di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (24/9/19).
"Pencegahan korupsi di Provinsi Jawa Barat ini kami lakukan semaksimal mungkin,” imbuh Uu.
Ada delapan OPD yang masuk area intervensi MCP, yakni BPKAD, Bappeda, Biro Organisasi Setda Prov. Jabar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Jabar, BPSDM, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan.
Menurut Uu, pelaporan yang dibuat kedelapan OPD tersebut sudah berjalan dengan baik. Maka itu, dia pun optimistis tingkat pelaporan dan pengawasan OPD di lingkungan Pemdaprov Jabar akan terus membaik. Pun demikian dengan penilaian dari Korsupgah KPK RI kepada Pemdaprov Jabar.
"Jadi, kami yakin Desember 2019 ini dinas-dinas yang sudah diintervensi KPK akan mencapai kualitas 70 persen," katanya.
"Kami pun beritikad dengan baik. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, insyaallah, akan berusaha bersih dari korupsi," tambahnya.
Uu juga meminta semua OPD di lingkungan Pemdaprov Jabar untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Hal itu dilakukan untuk menghindari segala bentuk peluang korupsi dan potensi pungli.
Guna meningkatkan pencegahan korupsi, kata Uu, perlua ada komitmen dari semua pihak. Dia pun memastikan Pemdaprov Jabar di bawah kepemimpinannya dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkomitmen dalam pencegahan korupsi.
"Jadi, intinya jangan sedikit pun melaksanakan korupsi di Jawa Barat. Karena KPK memantau sekecil apapun itu," katanya.
"Kita memperbaharui niat, harus ada niat bersama. Insyaallah saya dan Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) untuk tidak melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran korupsi, termasuk komitmen dari bapak dan ibu juga," ucap Uu mengakhiri.
"Penilaian KPK untuk Provinsi Jawa Barat 56 persen. Di atas rata-rata nasional tingkat pelaporannya," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai menghadiri Rapat Koordinasi Progress Rencana Aksi Korsupgah dan MCP di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (24/9/19).
"Pencegahan korupsi di Provinsi Jawa Barat ini kami lakukan semaksimal mungkin,” imbuh Uu.
Ada delapan OPD yang masuk area intervensi MCP, yakni BPKAD, Bappeda, Biro Organisasi Setda Prov. Jabar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Jabar, BPSDM, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan.
Menurut Uu, pelaporan yang dibuat kedelapan OPD tersebut sudah berjalan dengan baik. Maka itu, dia pun optimistis tingkat pelaporan dan pengawasan OPD di lingkungan Pemdaprov Jabar akan terus membaik. Pun demikian dengan penilaian dari Korsupgah KPK RI kepada Pemdaprov Jabar.
"Jadi, kami yakin Desember 2019 ini dinas-dinas yang sudah diintervensi KPK akan mencapai kualitas 70 persen," katanya.
"Kami pun beritikad dengan baik. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, insyaallah, akan berusaha bersih dari korupsi," tambahnya.
Uu juga meminta semua OPD di lingkungan Pemdaprov Jabar untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Hal itu dilakukan untuk menghindari segala bentuk peluang korupsi dan potensi pungli.
Guna meningkatkan pencegahan korupsi, kata Uu, perlua ada komitmen dari semua pihak. Dia pun memastikan Pemdaprov Jabar di bawah kepemimpinannya dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkomitmen dalam pencegahan korupsi.
"Jadi, intinya jangan sedikit pun melaksanakan korupsi di Jawa Barat. Karena KPK memantau sekecil apapun itu," katanya.
"Kita memperbaharui niat, harus ada niat bersama. Insyaallah saya dan Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) untuk tidak melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran korupsi, termasuk komitmen dari bapak dan ibu juga," ucap Uu mengakhiri.
(atk)