Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Balangan Kalsel

Minggu, 22 September 2019 - 18:56 WIB
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Balangan Kalsel
A A A
BALANGAN - Seorang warga yang diduga sebagai pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diringkus Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Balangan bersama Polsek Batumandi.

Tersangka tersebut diamankan Sabtu (21/9/2019) pukul 17.00 WITA di Sungai Hanyar Desa Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan. Pelaku berinisial SR (45), seorang petani kelahiran Kebumen.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani melalui Kapolres Balangan AKBP Moh Zamhori membenarkan adanya penangkapan tersebut di Sungai Hanyar Desa Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan.

Menurutnya, pembakaran yang dilakukan pelaku tersebut berawal dari laporan warga yang lahannya terkena imbas pembakaran yang dilakukan pelaku.

Selanjutnya, personel Polres Balangan dan Polsek Batumandi mendatangi TKP kebakaran lahan tersebut untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Saat dilakukan pemadaman, api susah dipadamkan. Bahkan menjalar ke lahan kebun milik orang lain," tutur Agus.

Pembakaran hutan dan lahan di Kalsel pada umumnya berdampak pada warga. Kabut asap yang semakin pekat membuat warga semakin sulit menghirup udara bersih. Tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab di balik musibah ini.

Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf H UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 ayat (1) KUHP.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah potongan kayu sisa kebakaran, 1 buah korek api gas, akar tanaman yang terbakar dan arang sisa kebakaran.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8277 seconds (0.1#10.140)