Lima PSK Seksi Diangkut Satpol PP dari Kafe Mesum di Tangsel

Sabtu, 21 September 2019 - 16:23 WIB
Lima PSK Seksi Diangkut...
Lima PSK Seksi Diangkut Satpol PP dari Kafe Mesum di Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam operasi penertiban di sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Satpol PP menerjunkan sejumlah personel yang berkonvoi menggunakan beberapa mobil patroli pada Sabtu (21/9/2019) dinihari itu.

Mereka kemudian menyisir beberapa lokasi hiburan malam yang terletak di daerah Ciputat, Pondok Aren, Serpong, Pamulang, dan Setu. Petugas mendatangi satu per satu kafe di beberapa titik lokasi. Kafe-kafe itu disebutkan menjadi tempat berbuat mesum antara tamu yang datang dengan wanita penghibur di dalamnya.

Saat dirazia, para wanita penghibur berpakaian seksi tengah asik menemani tamu. Tak hanya PSK berpakaian seksi, petugas juga mendapati botol-botol minuman keras dengan berbagai merek dijual bebas di dalamnya. Karena melanggar peraturan daerah (perda), baik PSK dan ratusan botol miras itu langsung diamankan.

"Dari Kafe Sahabat 17 botol miras, Lembayung Sutra Cafe ada 7 botol, Oloan Cafe Nauli ada 89 botol miras, dan Martin kafe sebanyak 115 botol miras. Jadi total keseluruhan sebanyak 228 botol miras," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfahri.

Menurut Muksin, keberadaan minuman keras beralkohol dan sejumlah wanita penghibur di kafe-kafe hiburan malam tersebut melanggar ketentuan Perda Nomor 5/2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Pasal 22 ayat 1 huruf D soal jam operasional, lalu Pasal 5 huruf A tentang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Lalu Perda yang dilanggar berikutnya adalah Perda Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan, yakni Pasal 122 ayat 2 yang berbunyi: Setiap orang atau badan dilarang memproduksi, mengedarkan sertame memperdagangkan minuman beralkohol dan sejenisnya di daerah.

"Kalau baru pertama kali terjaring, mereka nanti diberi pengarahan, peringatan, dan membuat surat pernyataan. Namun jika mereka nanti terjaring lagi untuk kedua kali, maka mereka harus siap direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya," katanya.

Lokasi kafe hiburan yang dirazia memang didapati melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan dalam perda. Selama razia, petugas melakukan pendataan identitas dari setiap waiters dan pramusaji. "Kita akan terus berupaya untuk menertibkan dan menyita miras dari kafe hiburan seperti itu, karena tidak selaras dengan motto Tangsel Cerdas, Modern, dan Religius. Belum selaras dengan motto religiusnya," tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
Belasan Pelaku Mesum...
Belasan Pelaku Mesum Diciduk, Ada PSK 17 Tahun hingga Pasangan Selingkuh
PSK 17 Tahun di Bintaro...
PSK 17 Tahun di Bintaro Bertarif Rp1 Juta, Layani Tamu hingga 5 Orang Sehari
Asyik Beradu Mesra Tanpa...
Asyik Beradu Mesra Tanpa Baju di Ranjang Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Polisi
Sembilan Pasang Muda-mudi...
Sembilan Pasang Muda-mudi Terjaring Razia di Wisma
Tiga Pasangan Haram...
Tiga Pasangan Haram Bukan Suami Istri di Kamar Kos Terjaring Razia di Cilegon
Ini Pasangan Mesum yang...
Ini Pasangan Mesum yang Terjaring Operasi Cempaka Krakatau di Lampung
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
25 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
29 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved