Sudin Kesehatan Jakut Beberkan Fakta Nenek Gendong Jenazah Bayi Prematur

Rabu, 18 September 2019 - 23:01 WIB
Sudin Kesehatan Jakut...
Sudin Kesehatan Jakut Beberkan Fakta Nenek Gendong Jenazah Bayi Prematur
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara telah memeriksa sejumlah saksi terkait viralnya video aparat kepolisian mengantar seorang nenek yang menggendong jenazah bayi usia enam bulan (prematur) dari Puskesmas Kecamatan Cilincing menuju rumah duka. Hasil pemeriksaan, hal tersebut sesuai dengan keinginan sang nenek Dian Islamiyati (36) yang diketahui adalah ibu pasien berinisial SA (16).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan, kejadian itu bermula saat pasien berinisial SA (16) memeriksa kandungan pertama kalinya di Puskesmas Kelurahan Rorotan, Senin, 16 September 2019 lalu. Meski hasil pemeriksaan kandungan normal, namun lantaran kondisi kesehatan pasien kurus dan anemia maka dirujuklah pasien untuk memeriksa kondisi kesehatan ke laboraturium Puskesmas Kecamatan Cilincing.

Keesokan harinya atau Selasa, 17 September 2019 kemarin pasien, ibunya dan adiknya datang ke Puskesmas Kecamatan Cilincing. Usai memeriksa kondisi kesehatan di laboraturium puskesmas, pasien beranjak ke toilet.

Namun tiba-tiba pasien mengeluh sakit perut hingga akhirnya mendapatkan pertolongan dengan menggunakan kursi roda dan dibawa ke ruang persalinan.
Saat hendak ditangani bidan, pasien ternyata sudah melahirkan di ruang persalinan.

Namun sayangnya, bayi yang dilahirkannya sudah tidak bernyawa diduga karena masih berusia enam bulan (prematur)."Saat diketahui bayi sudah meninggal dunia, bidan melakukan observasi di ruang transit jenazah. Sekaligus membersihkan jenazah dari sisa persalinannya," kata Yudi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (18/9/2019).

Usai observasi, lanjut Yudi, Dian Islamiyati memaksa petugas untuk segera menyerahkan jenazah tanpa memberitahu kendaraan apa yang digunakan untuk mengantarkan jenazah bayi tersebut. Saat itu petugas pun sudah memberikan surat keterangan kematian kepada ibu pasien yang hendak membawa jenazah bayi tersebut.

Bahkan, Dian Islamiyati pun meminta SA untuk segera bisa pulang saat itu juga. Namun petugas menolak lantaran SA harus menjalani perawatan minimal selama tiga hari."Akhirnya hanya jenazah bayi yang dibawa ibu pasien pulang. Sedangkan pasien SA sampai hari ini masih dalam perawatan di puskesmas," ujarnya.

Dalam perbincangan petugas dan Dian Islamiyati saat itu, diungkapkannya ada kekhawatiran terhadap biaya persalinan lantaran SA belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-E) dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Padahal saat itu pula petugas sudah menegaskan kepada Dian Islamiyati bahwa seluruh biaya persalinan SA gratis.

"Jikalau ibu pasien memberitahu kendaraan yang digunakan mengantar jenazah bayi itu adalah motor pasti petugas melarangnya dan mengantarkannya, baik menggunakan ambulance jenazah dari Dinas Pemakaman atau pun ambulance puskesmas (meski itu menyalahi aturan). Tapi ibu itu langsung pergi meninggalkan puskesmas," ucapnya
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Jakut Selidiki...
Pemkot Jakut Selidiki Dugaan Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong di Sekolah IPK
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat...
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat Terlibat Penanganan Banjir
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Siagakan Posko Pengungsian
Pemkot Jakut Sediakan...
Pemkot Jakut Sediakan 578 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi...
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi Kali Adem Rampung Desember
Pemkot Jakut Optimalkan...
Pemkot Jakut Optimalkan Pelayanan Daring Via Aplikasi Betawi
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
10 menit yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
2 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
2 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
11 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
12 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
12 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved