Bangunan Ilegal di Taman Nasional Gunung Rinjani Dibongkar Petugas

Selasa, 17 September 2019 - 17:19 WIB
Bangunan Ilegal di Taman...
Bangunan Ilegal di Taman Nasional Gunung Rinjani Dibongkar Petugas
A A A
LOMBOK TIMUR - Petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Polhut dan personel TNI Polri membongkar paksa bangunan ilegal di Kawasan TNGR Pesugulan di Desa Sapit Kecamatan Suela, Lombok Timur, Selasa (17/9/2019). Sebelumnya proses penertiban pada Senin kemarin sempat tertunda dan ratusan petugas kembali ke Selong karena Bupati Lombok Timur M Sukiman Azmy meminta TNGR melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

Ini dilakukan untuk menghindari ada warganya yang menjadi korban dalam proses ini. Namun setelah pertemuan dengan Kepala BTNGR, Kapolres dan Dandim, penertiban kembali dilanjutkan.

"Koordinasi sudah dilakukan, tapi mungkin kurang mendalam, hari ini kita lanjutkan lagi," ungkap Kepala BTNGR Sudiono usai pertemuan di Kantor Bupati Lombok Timur.

Petugas memasang tenda dan menginap sampai Rabu besok. Mereka membawa cangkul, linggis, chin saw dan alat berat untuk meratakan bangunan yang ada di lokasi. Mereka merobohkan satu persatu seluruh bangunan ilegal yang ada di kawasan TNGR ini.

Pembongkaran paksa dilakukan setelah petugas memberikan batas waktu sejak Senin siang hingga Selasa pukul 10.00 pagi untuk membongkar sendiri bangunannya.

Penertiban kali ini, jelasnya, diikuti dengan revitalisasi kawasan. Proses ini akan dilakukan sampai Desember mendatang. Kemudian baru pada bulan Januari petugas akan kembali menanam pohon sehingga sumber air di kawasan ini semakin baik. Bulan November ini akan ada kegiatan penghijauan dari DLHK yang akan dipusatkan di kawasan ini.

"Kalau yang dulu mungkin sifatnya paksaan ya, mungkin juga sosialiasia kurang matang. Sekarang kita siapkan dari awal, kita masuk ke masyatakat, kita lakukan pemberdayaan melalui penangkaran rusa, pembinaan wisata, bantuan pendakian dan lainnya," ujarnya.

Selama pembongkaran, tak satu pun warga yang datang ke lokasi melihat bangunannya yang dirusak maupun mengambil barangnya yang masih tersisa. Hanya ada beberapa keluarga mereka yang datang mengambil barang maupun memanen tanaman yang sudah berbuah seperti wortel dan ubi. Menurut mereka yang datang, warga trauma, takut kalau mereka ikut ditertibkan dan wibawa oleh petugas seperti pengalaman sebelumnya.

Ratusan kepala keluarga hingga tersisa 150 KK saat ini mulai masuk di kawasan TNGR pesugulan seluas 133 Ha ini sejak tahun 2015. Petugas sudah dilakukan sebanyak tiga kali penertiban namun tak berjalan mulus. Warga selalu kembali bercocok tanam.

Sementara kondisi hutan saat ini sudah mulai gundul. Yang ada hanya tanaman konsumtif seperti jagung, ubi dan wortel. Warga sekitar mengeluhkan aktivitas di lahan TNGR.

"Dulu pas ada pohon, suasananya adem, harus pakai jaket bekerja. Sekarang sudah panas," ujar Ris, Salah seorang warga. Debit air pun mulai menyusut, karena sumber berkurang dari hulu. "Kok sekarang macet, padahal dulu meski musim kemarau sampai 8 bulan airnya tetap ada," kata Suhim salah seorang warga sekitar kawasan TNGR.
(sms)
Berita Terkait
Satpol PP Tertibkan...
Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Pademangan
Ganggu Ketertiban, Puluhan...
Ganggu Ketertiban, Puluhan Bangunan Liar di Simalungun Dibongkar
Satpol PP Bongkar Puluhan...
Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalan Kalimalang Bekasi
Fasilitas di Pantai...
Fasilitas di Pantai Piwang Rusak, Satpol PP Natuna Gelar Operasi Penertiban
Satpol PP Bongkar Puluhan...
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor-Jakarta
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cijagra Bandung
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
1 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
2 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
3 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
4 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
4 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved