Polisi Tangkap 5 Pembakar Lahan dan Hutan di Solok

Selasa, 17 September 2019 - 10:49 WIB
Polisi Tangkap 5 Pembakar...
Polisi Tangkap 5 Pembakar Lahan dan Hutan di Solok
A A A
SOLOK - Lima orang pembakar hutan lindung di Nagari Saniang Baka, Kecamatan Sepuluh Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ditangkap polisi. Akibat perbuatan pelaku, hutan lindung seluas dua hektare lebih ludes terbakar.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menyebutkan pembakaran hutan ini berawal saat pemilik lahan bernama Lukmi (65), warga Bekasi menyuruh empat pekerjanya membakar lahan.

Pembakaran dilakukan dengan cara merobohkan pohon pinus, lalu membakarnya dengan minyak tanah dan korek api secara bergantian. "Pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian yang dilakukan para tersangka menjadi tidak terkendali hingga meluas dan membakar hutan yang ada di sekitarnya," ujar Dony.

Saat mengetahui hutan terbakar, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dan masyarakat berupaya memadamkan api. Luasnya lahan dan sulitnya medan membuat api baru berhasil dipadamkan selama dua hari.

"Selain mengamankan lima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti korek api, mesin pemotong rumput, mesin pompa racun rumput, mesin diesel listrik, gerobak dorong, jeriken, parang, mesin pemotong kayu, cangkul dan sepeda motor tanpa plat nomor," pungkas Dony.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5883 seconds (0.1#10.140)