Banyak Kecelakaan Akibat KIR Palsu, Pemprov DKI Luncurkan Elektronik KIR

Senin, 16 September 2019 - 23:02 WIB
Banyak Kecelakaan Akibat...
Banyak Kecelakaan Akibat KIR Palsu, Pemprov DKI Luncurkan Elektronik KIR
A A A
JAKARTA - Pencegahan terhadap KIR palsu dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi dan sistem online bernama elektronik KIR (e KIR) resmi diluncurkan di UP PKB KIR di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/9/2019).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan langkah ini diambil demi memaksimalkan uji KIR di Jakarta. Dengan demikian pihaknya dapat monitoring kendaraan yang melakukan uji KIR. “Dengan begitu tidak ada lagi KIR KIR palsu yang menyebabkan kecelakaan,” kata Syafrin di lokasi.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas KM 91 Tol Cipularang, lintas Bandung Jakarta, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) lalu. Sembilan orang dinyatakan tewas usai 21 kendaraan tersapu oleh truk. Polisi menduga truk itu menggunakan KIR palsu.

Sepekan selanjutnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sindikat KIR palsu. Uniknya KIR palsu yang digunakan pelaku menggunakan blanko asli yang digunakan dalam uji KIR di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Hanya saja, yang membedakan barcode pada KIR ini tak bisa digunakan melalui aplikasi.

Melihat kondisi demikian, Kadishub menyadari betul KIR menjadi masalah perhubungan di Jakarta dan Nasional. Karena itu, sistem yang diluncurkan pada hari ini merupakan sistem nasional. Artinya kendaraan luar Jakarta bisa terekam selama mengikuti uji KIR di Jakarta.

“Begitu juga sebaliknya, kendaraan plat B (Jakarta) yang mengikuti uji KIR diluar daerah termonitor sistem ini,” lanjut Syafrin. (Baca: Jaringannya Terbongkar, Ratusan Truk di Jakarta Gunakan KIR Palsu )

Melalui sistem yang terintegrasi dengan cash management system (csm) Bank DKI Jakarta. Syafrin mengklaim pihaknya memonitoring sejumlah kendaraan, mulai dari angkutan penumpang hingga angkutan barang.

“Jadi kita bisa mengetahui pelanggaran dan pengujian ini, kita harapkan ke depan dengan nasional ini maka tidak ada permasalahan yang timbul,” ucapnya.

Sekalipun sistem ini sudah resmi dilakukan lantaran memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov dan Kementrian telah dilakukan. Namun Syafrin menegaskan peresmian sistem baru dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat Hari Perhubungan Nasional, 17 September 2019 mendatang.

Dalam sistem ini, Syafrin melanjutkan, e KIR bisa di download melalui App Store atau Google Play. Dari situ, pendaftaran booking pelaksanaan KIR reguler dilakukan. Teknis mengenai cara daftar, uji berlaku, booking uji, hingga jangka waktu terdapat dalam aplikasi ini. (Baca juga: Jaringan Pemalsu KIR Gunakan Biro Jasa Pengurusan STNK sebagai Kedok )

“Setelah mendapatkan surat itu yang bersangkutan akan mendapatkan balasan email kemudian itu akan dijadikan dasar untuk membayar ke Bank DKI,” ucapnya sembari mengatakan pembayaran menjadi pembuka pelaksanaan ujian.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
3 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
5 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
6 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
7 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
7 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved