Pidanakan dan Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Senin, 16 September 2019 - 14:32 WIB
Pidanakan dan Cabut...
Pidanakan dan Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan
A A A
JAKARTA - Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengatakan, perlu dilakukan pelbagai pendekatan, termasuk penegakan hukum di bidang hukum pidana, lingkungan hidup dan administrasi untuk mengatasi masalah kebakaran hutan.

Sebab, pembakaran hutan berdampak serius bagi lingkungan dan musnahnya ekosistem. Apalagi kabut asap merupakan ancaman serius bagi kehidupan. “Seperti dimaklumi, subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat dibebani hak dan kewajiban. Ia, subjek hukum, bisa berupa manusia atau korporasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (16/9/2019).

Robikin menjelaskan, UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU terkait lain mengancam ganjaran penjara dan denda bagi pembakar hutan. “Sanksi administrasi berupa pencabutan izin perusahaan pun dapat dikenakan,” tegasnya.

Robikin menambahkan, imparsialitas hukum harus diwujudkan terhadap pembakar hutan. Politik belah bambu dalam penegakan hukum tidak boleh terjadi, satu diinjak yang lain diangkat. “Bilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas terhadap pembakar hutan juga harus dibuktikan sebagai sesuatu yang tidak benar. Cabut izin perusahaan pembakar hutan dan pidanakan penanggung jawabnya,” tuturnya.

Di berbagai wilayah, kata Robokin, NU menyerukan dan mengajak serta masyarakat muslim untuk melakukan shalat istisqa. Memohon pertolongan Allah SWT dengan melakukan salat 2 rakaat agar diturunkan hujan.
(wib)
Berita Terkait
Pembakaran Lahan oleh...
Pembakaran Lahan oleh Masyarakat Berisiko Tinggi
Polda Riau Perkuat Penegakan...
Polda Riau Perkuat Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Hutan
Malaysia Kirim Surat...
Malaysia Kirim Surat soal Kabut Asap, Ini Respons Indonesia
Awas! Natuna Dikepung...
Awas! Natuna Dikepung Kabut Asap Dampak Karhutla di Kalimantan Barat
Jambi Diselimuti Kabut...
Jambi Diselimuti Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan
Polri Tetapkan 69 Pelaku...
Polri Tetapkan 69 Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved