Isap Ganja di Restoran Cepat Saji, Remaja Asal Cipinang Ditangkap

Jum'at, 13 September 2019 - 16:02 WIB
Isap Ganja di Restoran...
Isap Ganja di Restoran Cepat Saji, Remaja Asal Cipinang Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus Muhammad Luthfan Sofah (20) yang nekad mengisap ganja di halaman parkir restoran siap saji di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis 12 September 2019 malam. Akibat ulahnya, remaja ini akhirnya masuk merasakan dinginya dalam jeruji besi.

Sebelum ditangkap, pemuda asal Jakarta Timur ini tengah asyik mengisap ganja sambil duduk setelah usai makan malam di restoran tersebut. Karena wanginya ganja itu, warga melaporkan aksi tersangka.

"Kita tangkap sedang isap ganja," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Dari tangan tersangka, kata dia, diamankan narkoba jenis ganja seberat 17,28 gram. Ganja itu terbungkus dalam 9 bungkus kertas putih dan satu bungkus kertas cokelat.

"Barang haram itu ditemukan di dalam tas milik tersangka yang dipakainya. Ada juga beberapa linting ganja siap isap," katanya.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi adanya tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja. "Ketika itu ada seorang warga curiga rokok yang dihisap oleh tersangka tersebut. Kemudian petugas melakukan oberservasi wilayah dan lakukan penggeledahan terhadap tersangka itu," jelas Erna.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, narkoba jenis ganja ini didapatkan dengan membeli ke temannya Cepay seharga Rp300 ribu. Adapun barang bukti yang diamankan, 10 bungkus narkotika jenis ganja seberat 17,28 gram, dua linting ganja siap hisap maupun telepon genggam milik tersangka.

Saat ini, petugas tengah memburu keberadaan Cepay yang mana pemasok tersangka. Erna menduga Cepay merupakan bandar besar ganja. Tersangka dijerat Pasal 114 ( 1 ) Subsidair 112 ( 1 ) UU RI. Nomor 35 Tahun 2009 subsidair pasal 132 UU RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(ysw)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
29 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved