Rangkul PKL, Pengamat: Kebijakan Anies Bisa Ditiru Daerah Lain

Rabu, 11 September 2019 - 20:05 WIB
Rangkul PKL, Pengamat:...
Rangkul PKL, Pengamat: Kebijakan Anies Bisa Ditiru Daerah Lain
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar memicu kontroversi. Kebijakan tersebut justru bisa merangsang daerah lain untuk mengikuti hal serupa.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga. Kata dia, daerah lain bisa saja mengikuti kebijakan DKI karena berpedoman oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomo 3 tahun 2014. Aturan itu menjelaskan tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

"Sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta itu etalase kota lain, sehingga bila trotoar diperbolehkan untuk PKL dengan memakai Permen PU, aturan ini akan membuka pintu bagi kota/kabupaten lain untuk melakukan hal serupa," kata Nirwono usai mengikuti dialog bertema ‘Menyongsong Revisi Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)’ di ruang Fraksi DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Nirwono mengaku tidak bisa membayangkan bila kota besar seperti Surabaya, Makassar, Medan dan sebagainya mengadopsi kebijakan DKI Jakarta. Apalagi posisi Permen PU yang diandalkan DKI justru berada di bawah UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk itu, Nirwono meminta agar DKI mengkaji ulang rencananya agar kebijakan ini tidak memicu efek domino bagi daerah lain. Apalagi selama ini penertiban terhadap PKL lebih sulit ketimbang menegakkan aturan yang telah dibuat.

"Di dua hukum itu kan jelas dikatakan bahwa trotoar dibangun untuk fasilitas pejalan kaki. Bahkan di Pasal 12 UU tentang jalan disebutkan setiap kegiatan yang mengakibatkan gangguan fungsi pejalan kaki itu dapat dikenai sanksi," ujarnya.

Nirwono juga meminta agar DKI jangan mengambil contoh kota maju di negara lain dalam merangkul PKL di trotoar. Tidak hanya kultur yang berbeda, tapi tingkat kesadaran masyarakat Indonesia dengan negara lain juga tidak sama.

Selama ini Anis berpandangan penataan PKL di trotoar bisa dilakukan karena berkaca dari kota besar seperti New York, Amerika Serikat. Mereka mampu menata kios permanen maupun mobile dengan baik di sejumlah ruas pejalan kaki.

"Ketika berada di Indonesia kan yang dipakai peraturan Indonesia. Begitu celah pelanggaran UU boleh dilakukan, saya khawatir nanti akan diikuti oleh Wali Kota dan Bupati lain karena aturan UU berlaku se-Indonesia," ungkapnya. (Baca juga: Dinas Bina Marga DKI Sebut Tak Semua Trotoar untuk PKL )

Nirwono memahami maksud Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merangkul PKL demi perekonomian rakyat, namun alangkah baiknya dengan kebijakan lain. Misalnya menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dengan memasukan para PKL ke dalam pasar rakyat. Bahkan pengelola mal diminta menyiapkan lahan sekitar 10 persen dari total lahan yang dibangun untuk mengakomodasi PKL.

"Pemprov juga bisa libatkan kantor-kantor yang ada di Jakarta untuk merangkal PKL lewat kantin, termasuk mengajak mereka dalam setiap kegiatan festival. Jadi bukan PKL enggak boleh berjualan, justru boleh jualan tetapi diatur. Ini yang harus dijelaskan," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
PKL Kembali Gelar Lapak...
PKL Kembali Gelar Lapak di Trotoar Pasar Tanah Abang, Ini Kata Kasatpol PP DKI
Satpol PP Tinggalkan...
Satpol PP Tinggalkan Lokasi, PKL Kembali Gelar Lapak di Trotoar Jalan Fachrudin Tanah Abang
Jaga Trotoar Margonda,...
Jaga Trotoar Margonda, Pemkot Depok Gandeng TNI dan Polri
Jalan Kaki di Trotoar...
Jalan Kaki di Trotoar  
Jualan di Trotoar, Puluhan...
Jualan di Trotoar, Puluhan Lapak PKL Pasar Cibinong Ditertibkan
Bulan Tertib Trotoar,...
Bulan Tertib Trotoar, 961 Pelanggar Terjaring Razia di Jakarta
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved