Tersangka Narkoba Menangis saat Akan Dijerat Hukuman Mati

Rabu, 11 September 2019 - 18:37 WIB
Tersangka Narkoba Menangis saat Akan Dijerat Hukuman Mati
Tersangka Narkoba Menangis saat Akan Dijerat Hukuman Mati
A A A
BATAM - Dua pekan Operasi Antik Seligi Jajaran Polda Kepri berhasil mengagalkan ratusan kilogran narkoba jenis sabu dengan menahan 80 orang tersangka. Para tersangka terlihat sedih bahkan menangis histeris begitu mengetahui dirinya terancam hukuman mati.

Sebagian tersangka yang terancam hukuman mati menangis dan meminta maaf, air mata terus mengalir dimata para tersangka. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri mengatakan, jumlah pengungkapan ini terbilang meningkat sebanyak 66 persen dari tahun sebelumnya.

“Operasi Antik Saligi kali ini dilakukan sebanyak 34 kali yang menyasar sasaran tempat hiburan malam, pelabuhan, hotel, kos-kosan dan daerah rawan peredaran narkoba,” kata Wakapolda.

Jumlah tersangka pun, kata dia, meningkat sebanyak 88 persen dibanding tahun 2018 lalu sedang sabu yang berhasil disita sebanyak 151.080.76 gram, 70 batang ganja, dan 71.45 gram bibit ganja setta 889 butir pil ekstasi.

Sementara itu Suryanto dan Trisno dua dari 80 tersangka yang terancam hukuman mati, menangis tersedu-sedu dan mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Terjebak dalam lingkaran narkoba membuat dua pelaku yang berprofesi sebagai nelayan nekat menjadi kurir narkoba antar Negara. Keduanya juga meminta maaf pada keluarga karena sudah memberi aib pada anak dan istrinya.

Sementara itu dalam menegakan hukum terkait narkotika, Polda Kepri juga memecat 38 anggota polisi yang bertugas di Jajaran Polda Kepri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 8.3981 seconds (0.1#10.140)