Kementan Apresiasi Program Integrasi Sapi–Sawit Provinsi Bangka Belitung

Rabu, 11 September 2019 - 16:27 WIB
Kementan Apresiasi Program...
Kementan Apresiasi Program Integrasi Sapi–Sawit Provinsi Bangka Belitung
A A A
PANGKALPINANG - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengapresiasi komitmen Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang telah meluncurkan program Integrasi Sapi-Sawit untuk mendukung program pemerintah meningkatkan populasi sapi potong nasional.

Komitmen gubernur ini ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 43/2019 tentang Integrasi Sapi-Sawit pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pakan, Sri Widayati yang mewakili Dirjen PKH saat acara Gebyar Peternakan bertajuk Babel Lumpat (Lumbung Pangan Asal Ternak) 2022 pada tanggal 6 September 2019.

“Kami sangat senang dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur tersebut. Ini merupakan wujud komitmen serius untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai sentra sapi potong di Pulau Sumatera,” ungkap Widayati.

Menurut Widayati, masalah utama dalam usaha sapi potong yang sering dihadapi oleh peternak adalah minimnya ketersediaan pakan yang berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan mencoba mengembangan sistem integrasi sapi sawit, sehingga diharapkan keterbatasan akan pakan ternak dapat dipenuhi dari pengelolaan limbah sawit.

Adanya kelembagaan yang mengikat kerja sama antara perusahaan perkebunan sawit dengan kelompok petani-ternak akan membuat sistem integrasi sapi-sawit dapat berkembang dengan baik.

Ia menambahkan regulasi pendukung tentang integrasi telah tersedia, yaitu Permentan Nomor 105 Tahun 2014 yang mengatur integrasi usaha perkebunan kelapa sawit dengan usaha budidaya sapi potong yang merupakan acuan operasional turunan dari Perpres Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budidaya Hewan Peliharaan.

“Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi daging melalui sistem integrasi sapi sawit patut diapresiasi. Sehingga perlu dukungan dari kelembagaan yang saling menguatkan agar upaya tersebut mencapai hasil maksimal” jelas Widayati yang kemudian mencontohkan salah satu kelompok peternak integrasi sapi-sawit yaitu Kelompok Tunas Baru di Kabupaten Bangka Tengah yang pernah difasilitasi 35 ekor sapi bali menggunakan APBN Ditjen PKH Tahun 2015 saat ini telah berkembang menjadi 179 ekor.

Lanjut Widayati menambahkan peningkatan jumlah ternak yang signifikan ini utamanya didukung oleh pakan yang diproduksi secara mandiri menggunakan bahan baku utama pelepah sawit, daun sawit dan bungkil inti sawit (BIS) yang mampu mengefisienkan biaya pakan, menaikkan bobot badan harian 0,4 kg dari sebelumnya 0,2 kg dan meningkatkan efisiensi biaya tenaga kerja. "Karena pakan sudah tersedia, tidak lagi setiap hari harus mencari hijauan di tempat lain" jelasnya.

Acara Gebyar Peternakan ini dihadiri oleh jajaran Kementan yakni Sekretaris Badan Litbang Pertanian, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, serta Direktur Pakan Ditjen PKH. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Babel, Kepala Dinas Pertanian Babel, masyarakat dan peternak.

Gebyar Peternakan ini dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara mulai dari bimbingan teknis kepada para peternak dan penyuluh, pasar tani, pameran produk pertanian, kontes ternak sapi hingga launching program integrasi sapi sawit.

Dalam laporannya, Ketua Panitia yakni Kepala Dinas Pertanian Babel, Juaidi menyampaikan, Dinas Pertanian konsisten mendorong kelompok ternak menerapkan integrasi ternak-tanaman dalam mewujudkan Program Babel Lumpat 2022, yaitu Babel sebagai Lumbung Pangan Asal Ternak pada tahun 2022.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara berkesinambungan terus menggali potensi daerah sebagai program mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan daerah. Satu di antaranya melalui bidang percepatan pembangunan dan pengembangan peternakan di wilayah Bangka Belitung.

Pada kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Gubernur Babel Erzaldi Rosman bahwa program pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam mengembangkan peternakan sapi dengan cara mengandalkan potensi lokal serta pemanfaatkan kelembagaan yang ada sehingga mampu menggerakan potensi masyarakat daerah.

”Sangatlah penting upaya pemanfaatan kemampuan lokal yang berdaya saing dalam meningkatkan populasi ternak sapi melalui produktivitas dan perluasan sub sistem, " katanya.

Yulizar menjelaskan dalam peraturan gubernur ini ditegaskan bahwa untuk setiap 10 hektare kebun sawit produktif yang dikuasai perusahaan kelapa sawit diwajibkan untuk memelihara minimal 1 ekor sapi. Artinya kalau luas tanaman produktif kelapa sawit di Provinsi Babel sekitar 140.000 hektare maka setidaknya ada 14.000 ekor sapi yang dapat dibudidayakan di lokasi itu.

“Saya optimis, Provinsi Bangka Belitung akan swasembada sapi pada tahun ke-3,” ucapnya.

Dalam rangkaian acara Gebyar Peternakan tersebut, dilakukan penandatanganan MoU Integrasi Sapi-Sawit antara Pemda Provinsi dengan empat perusahaan perkebunan sawit yaitu PT Putra Bangka Mandiri, PT Steelindo Wahana Perkasa, PT Robinmas Jaya dan PT Tata Hamparan Eka Persada. Dari keempat perusahaan ini, dua perusahaan telah mulai menerapkan integrasi sapi sawit sejak tahun 2017.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)