Belasan Korban Begal Datangi Mapolresta Pasuruan

Rabu, 11 September 2019 - 13:42 WIB
Belasan Korban Begal Datangi Mapolresta Pasuruan
Belasan Korban Begal Datangi Mapolresta Pasuruan
A A A
PASURUAN - Pascapengerebekan kampung begal, belasan korban begal motor dari luar daerah mendatangi mapolresta Pasuruan, Jawa Timur , Rabu pagi (11/9/2019). Kedatangan mereka untuk mengambil barang motornya yang hilang disikat penjahat begal.

Para pelaku begal melakukan aksinya di beberapa di wilayah jajaran hukum Polda Jatim. Modusnya kendaraan dicuri dan dirampas secara terang-terangan oleh pelaku dengan membawa senjata bondet atau bom ikan dan sajam.

Haji Muhammad Cholil Rohman tak bisa menyembunyikan kegembiraanya setelah motornya berhasil ditemukan aparat kepolisian. Untuk membuktikan bahwa kendaraan milikya, lelaki mengenakan busana muslim membawa STNK honda Vario.

Diketahui, motornya hilang ditinggal salat magrib beberapa pekan lalu hingga membuat sedih, lantaranya satu-satunya kendarannya untuk kebutuhan. Saat itu motornya sudah terkunci dan diparkir beberapa menit.

Tak hanya Muhammad Cholil, 13 korban begal dari beberapa daerah seperti Probolinggo, Malang, Surabaya, Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan juga mengambil motornya di mapolresta berlokasi di Jalan Gajah Mada.

Setelah dicek kebenarannya dilengkapi surat kendaraan, motor ini diserahkan kepada para korban motor untuk dibawa ke rumahnya masing-masing. "Untuk pelakunya sudah terindentifikasi berinisial S, kini masih diburuh polisi," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Agus Sudariyatno.

Seperti diberitakan, tim buser Suropati Satreskrim Polresta Pasuruan menggrebek Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan salah satu sebutan kampung begal. Satu persatu motor yang disembunyikan di pekarangan dan sawah diamankan petugas.

Bahkan kendaraan ini sempat ditutupi jerami untuk menyiasati petugas. Setelah itu, menggrebek rumah milik salah satu terduga pelaku begal dan ditemukan puluhan bondet, ketepil dan celurit serta kunci T.

Namun sayang pelakunya berhasil kabur. 14 motor hasil tindak kejahatan diamankan ke mapolres Kota Pasuruan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2007 seconds (0.1#10.140)