DPRD DKI Usulkan Hak Orientasi dan Pendalaman Tugas Komisi Diatur Tatib

Rabu, 11 September 2019 - 10:23 WIB
DPRD DKI Usulkan Hak...
DPRD DKI Usulkan Hak Orientasi dan Pendalaman Tugas Komisi Diatur Tatib
A A A
JAKARTA - Hak orientasi dan pendalaman tugas untuk masing-masing bidang komisi diusulkan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diatur dalam tata tertib (tatib) periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Syarif mengatakan, peningkatan kompetensi sangat diperlukan di masing-masing Komisi. Sementara ditatib sebelumnya orientasi dan pendalaman tugas menyesuaikan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14/2018. Di mana beleid tersebut hanya mengatur tentang orientasi dan pendalaman tugas hanya dapat dilakukan DPRD secara keseluruhan.

“Iya memang ada masukan itu, agar teman-teman di Komisi mendapat pengetahuan lebih, karena saat ini didalam aturan Permendagri tidak diatur khusus untuk Komisi ini,” kata Syarif di Jakarta, Rabu (10/9/2019).

Orientasi dan pendalaman tugas pada jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2014-2029 digelar Kemendagri untuk keseluruhan 106 pimpinan dan anggota. Materinya pun umum hanya mengenai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran saja.

“Kita akan konsultasikan dulu ke Kemendagri, bisa enggak dilakukan per Komisi. Kita minta orientasi dan pendalaman tugas ini lebih spesifik, seperti Komisi A kan bidangnya Pemerintahan orientasinya membahas bagaimana untuk meningkatkan SKPD yang bermitra dengan kita, begitu juga Komisi lainnya,” ujar Syarif.

Sementara salah satu anggota penyusun tatib dari Fraksi PAN, Bambang Kusumanto mengaku mendukung pengusulan ini untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan para anggota di masing-masing Komisi. "Jadi dalam rangka meningkatkan kualitas anggota, harus diperluas orientasi dan pendalamannya. Minimal setiap anggota dewan diberi sedikitnya setahun sekali untuk memilih sendiri dan pelatihan khusus yang relevan dan bermanfaat dengan bidang tugas sesuai Komisinya,” kata Bambang.

Dalam Pasal 108 ayat 1 Tatib DPRD periode 2014-2019 mengatur mengenai hak mengikuti orientasi dan pendalaman tugas yang berbunyi, anggota DPRD mempunyai hak untuk mengikuti orientasi pelaksanaan tugas pada permulaan masa jabatannya dan mengikuti pendalaman tugas pada masa jabatannya.
Lalu ayat 2 berbunyi orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, sekretariat DPRD provinsi, partai politik, atau perguruan tinggi.

Sedangkan soal pembiayaan, diatur dalam ayat 3, untuk pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD dibebankan pada penyelenggara, yakni Kemendagri. Selanjutnya diatur dalam Pasal 4, anggota DPRD melaporkan hasil pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas kepada pimpinan DPRD dan kepada pimpinan fraksi.
(whb)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
9 Fraksi di DPRD Jakarta...
9 Fraksi di DPRD Jakarta 2024-2029 Lengkap dengan Pimpinan dan Anggotanya
Tegaskan Tak Ada Kenaikan...
Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved