Buang Mayat Bayi Hasil di Luar Nikah, Wanita Muda Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 10 September 2019 - 14:26 WIB
Buang Mayat Bayi Hasil...
Buang Mayat Bayi Hasil di Luar Nikah, Wanita Muda Serahkan Diri ke Polisi
A A A
TANGERANG - Sesosok bayi perempuan ditemukan tewas di dalam kantong plastik hitam di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Saat ditemukan, mayat bayi sudah tidak utuh karena bagian kaki terputus.

Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (10/9/2019) pukul 07.00 WIB. Saat itu, seorang saksi mata mencurigai kantong plastik hitam yang ada di sekitar rumahnya.

"Ketika kantong plastik dibuka ternyata isinya mayat bayi perempuan," kata Fredy kepada wartawan, Senin (10/9/2019). Petugas yang mendapat laporan ini bergegas ke lokasi kejadian dan mengevakuasi mayat bayi perempuan itu.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan, mencari ibu bayi nahas itu.
Tidak kurang 24 jam, ibu pembuang bayi itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Cisauk. Pelaku diketahui berinisial RF.

Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Muharam Wibisono Aripradono, pelaku yang merupakan ibu kandung korban menyerahkan diri ke Polsek Cisauk tadi malam."Betul, pelaku sudah menyerahkan diri tadi malam. Dia ibu dari sang bayi, saat ini kami masih memintai keterangan pelaku, mencari tahu motifnya," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan sementara RF, dia nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya itu karena malu, bahwa bayi itu lahir tanpa ayah atau hasil hubungan gelap dengan pacarnya di luar penikahan.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2847 seconds (0.1#10.24)