Bawa Puluhan Butir Amunisi, Pria Ini Dibekuk Polisi di Pelabuhan Biak

Senin, 09 September 2019 - 19:57 WIB
Bawa Puluhan Butir Amunisi,...
Bawa Puluhan Butir Amunisi, Pria Ini Dibekuk Polisi di Pelabuhan Biak
A A A
BIAK - Polres Biak Numfor mengamankan seorang pria berusia 34 tahun berinisial MW karena membawa 64 butir amunisi caliber 5,56 mm di Pelabuhan Biak pada Rabu 4 September 2019. MW berangkat dari Kota Jayapura menuju Serui menggunakan Kapal penumpang KM Ciremai.

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengungkapkan, pelaku diamankan petugas Polres Biak Numfor saat razia di Pelabuhan Biak pukul 06.30 WIT. Selain menemukan amunisi, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah sangkur, satu celana PDL loreng, satu baju PDL loreng dengan badge Bintang Kejora, satu jaket loreng, satu topi loreng dengan badge KNPB dan sepasang sepatu PDL hitam.

"Pelaku ditahan karena melakukan tindak pidana tanpa hak membawa amunisi dan senjata penikam sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951," kata Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta di Mapolres Biak Numfor, Senin (9/9/2019).

Kapolres menjelaskan, hukuman akan dikenakan kepada pelaku untuk Pasal 1 dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Sedangkan Pasal 2 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Kapolres mengatakan, pada saat ditemukan tersangka sendiri, namun Polres Biak Numfor terus mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan lain di Kabupaten Biak Numfor.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3445 seconds (0.1#10.140)