Pengendara Motor Tewas Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
A
A
A
JOMBANG - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Rapih Dhoho di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (9/9/2019).
Informasi yang dihimpun dari warga di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi pukul 16.05 WIB. Awalnya Surahmadi, yang mengendarai sepeda motor Honda Prima itu melaju dari arah utara ke selatan.
Pria asal Dusun Sanan, Desa Puton, Kecamatan Diwek itu hendak pulang dari tempatnya bekerja. Setibanya di perlintasan KA tanpa palang pintu, bukannya berhenti, pria berusia 37 tahun itu justru menggeber sepeda motor yang ditungganginya tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
"Dia (Surahmadi) mau pulang kerja. Tadi langsung menyeberang begitu saja, tidak berhenti, tidak memperhatikan rambu-rambu," kata Imam Syafi'i salah seorang warga di lokasi kejadian.
Dari arah barat, KA Rapih Doho dengan masinis Nurul Prasetyo melaju dengan kecepatan tinggi. Tabrakan pun tak terhindarkan. Surahmadi dan sepeda motor bernopol S 4228 YL terseret KA jurusan Kertosono-Surabaya itu hingga puluhan meter.
"Korban terseret sekitar 30 meter dan langsung meninggal di lokasi. Sepeda motornya juga ringsek," terang Syafi'i.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan yang melibatkan KA dengan nomor lokomotif CC 2039510 itu disebabkan karena human error. Menurut dia, pengendara motor tersebut kurang berhati-hati saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu.
"Korban kurang berhati-hati atau ceroboh saat menyeberang di perlintasan, sehingga tidak tahu saat ada KA melintas," kata Sulaiman kepada awak media.
Saat ini, lanjut Sulaiman, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Sedangkan jasad Surahmadi dievakuasi petugas ke kamar mayat RSUD Jombang.
"Untuk sepeda motor yang terlibat kecelakaan kami amankan di kantor Satlantas Polres Jombang," pungkas Sulaiman.
Informasi yang dihimpun dari warga di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi pukul 16.05 WIB. Awalnya Surahmadi, yang mengendarai sepeda motor Honda Prima itu melaju dari arah utara ke selatan.
Pria asal Dusun Sanan, Desa Puton, Kecamatan Diwek itu hendak pulang dari tempatnya bekerja. Setibanya di perlintasan KA tanpa palang pintu, bukannya berhenti, pria berusia 37 tahun itu justru menggeber sepeda motor yang ditungganginya tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
"Dia (Surahmadi) mau pulang kerja. Tadi langsung menyeberang begitu saja, tidak berhenti, tidak memperhatikan rambu-rambu," kata Imam Syafi'i salah seorang warga di lokasi kejadian.
Dari arah barat, KA Rapih Doho dengan masinis Nurul Prasetyo melaju dengan kecepatan tinggi. Tabrakan pun tak terhindarkan. Surahmadi dan sepeda motor bernopol S 4228 YL terseret KA jurusan Kertosono-Surabaya itu hingga puluhan meter.
"Korban terseret sekitar 30 meter dan langsung meninggal di lokasi. Sepeda motornya juga ringsek," terang Syafi'i.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan yang melibatkan KA dengan nomor lokomotif CC 2039510 itu disebabkan karena human error. Menurut dia, pengendara motor tersebut kurang berhati-hati saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu.
"Korban kurang berhati-hati atau ceroboh saat menyeberang di perlintasan, sehingga tidak tahu saat ada KA melintas," kata Sulaiman kepada awak media.
Saat ini, lanjut Sulaiman, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Sedangkan jasad Surahmadi dievakuasi petugas ke kamar mayat RSUD Jombang.
"Untuk sepeda motor yang terlibat kecelakaan kami amankan di kantor Satlantas Polres Jombang," pungkas Sulaiman.
(wib)