Samsat Jakut Manfaatkan Ganjil Genap untuk Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 09 September 2019 - 13:44 WIB
Samsat Jakut Manfaatkan...
Samsat Jakut Manfaatkan Ganjil Genap untuk Cek Pajak Kendaraan Bermotor
A A A
JAKARTA - Unit Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Utara memanfaatkan sistem ganjil genap 2019 guna mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor. Petugas turut mengecek masa pajak pada setiap kendaraan roda empat yang diberhentikan.

Kepala BBN-KB Samsat Jakarta Utara, Robert L Tobing mengatakan, pihaknya sengaja turut mengambil peran dalam pemberlakuan sistem ganjil genap 2019 di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. Petugas diikutsertakan dalam setiap aktifitas penindakan tilang yang dilakukan aparat Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara.

"Jadi petugas kami ikut serta dalam penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Mengecek masa pajak yang tertera pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Robert, saat ditemui di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2019).

Jika masa pajak kendaraan habis, dijelaskannya petugas Samsat akan mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak kendaraan tersebut. Apalagi kantor Samsat Jakarta Utara pun bertepatan berada di ruas yang diterapkan sistem ganjil genap 2019.

"Kami harapkan dengan adanya kerja sama dengan aparat Pemda, kepolisian, dan TNI ini penunggak pajak kendaraan bisa diarahkan untuk ke mengurus perpanjangan pajak di Samsat Jakarta Utara," jelasnya.

Melalui cara seperti ini, dia berharap dapat mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan di Jakarta Utara yang ditargetkan tahun ini mencapai Rp1,5 triliun.

Hingga Agustus 2019 lalu, realisasi pendapatan pajak kendaraan Jakarta Utara telah mencapai 68 persen. Pihaknya pun optimis pendapatan pajak kendaraan pajak tahun ini kembali melampaui target seperti tahun sebelumnya.

"Selain cara ini, kami juga melakukan cara lain guna menggedor pendapatan pajak kendaraan. Mulai dari melayangkan surat hingga door to door ke kediaman penunggak pajak kendaraan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan, termasuk Jalan Gunung Sahari, Pademangan.

Tak hanya penilangan bagi pelanggar, petugas pun turut mengapresiasi penumpang transportasi umum dengan memberikan sepucuk bunga mawar karena dianggap telah berkontribusi dalam mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
(ysw)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
1 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
1 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
2 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
2 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved