Hari Pertama Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari, Puluhan Mobil Ditilang

Senin, 09 September 2019 - 11:26 WIB
Hari Pertama Ganjil...
Hari Pertama Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari, Puluhan Mobil Ditilang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan perluasan Ganjil Genap 2019 di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, (9/9/2019). Tanpa toleransi, pelanggar yang tak patuhi aturan dikenakan sanksi tilang.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, ruas Jalan Gunung Sahari sudah diterapkan perluasan sistem Ganjil Genap. Hal tersebut sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Mulai hari ini jadi sesuai dengan di Pergub yang ada diberlakukan sistem ganjil genap," kata Benhard, saat ditemui di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2019).

Untuk wilayah Jakarta Utara, dijelaskannya lokasi yang diterapkan sistem ganjil genap hanyalah Jalan Gunung Sahari sejauh kurang lebih dua kilometer. Tepatnya, mulai dari TL (Trafict Light) Bintang Mas sampai dengan perbatasan Jakarta Pusat yakni rel kereta.

"Hari ini kami bersama aparat kepolisian, TNI, hingga Samsat hadir disini untuk memantau sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggar," jelasnya. (Baca: Perluasan Ganjil Genap, Fatmawati Dipenuhi Pemotor )

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo menerangkan, penilangan terhadap pelanggar tidak pandang bulu. Sejak Pukul 06.00 WIB hingga Pukul 08.45 WIB, terdapat sekitar sekitar 40 kendaraan roda empat berpelat genap yang ditilang. (Baca juga: Antisipasi Perluasan Ganjil Genap, Transjakarta Siapkan 48 Rute )

"Hari ini sudah mulai kita tindak dengan penilangan bagi pengendara yang melintas tidak sesuai ketentuan. Puluhan petugas sudah disiagakan di lokasi saat jam-jam pemberlakuan sistem ganjil genap ini," katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, sudah puluhan pengendara yang ditilang. "Banyak dari mereka yang mengaku tidak tahu padahal sudah disosialisasikan sejak lama," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
2 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
4 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
4 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
4 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved