Meresahkan, Tiga Begal Sadis di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 09 September 2019 - 06:25 WIB
Meresahkan, Tiga Begal...
Meresahkan, Tiga Begal Sadis di Lampung Ditangkap Polisi
A A A
LAMPUNG - Tiga pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ketiga pelaku tersebut antara lain berinisial Mr,28, dan Uj alias Yd,22, dan seorang anak yang masih di bawah umur Sr,15.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, sebelum ditangkap, para tersangka membegal korbannya Amsan,42, warga Dusun Sinar Sari, Kecamatan Ulu Belu pada Sabtu, 7 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

”Pelaku yang masih bocah bertugas mengeksekusi korbannya dengan senapan angin laras panjang dan berhasil mengenai punggung kanan korbannya yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu,” ujarnya, Minggu (8/9/2019).

Mendapat informasi mengenai aksi kejahatan tersebut, anggota Polsek Pulau Panggung dibantu warga Ulu Belu kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka begal yang merupakan warga Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa.

”Barang bukti yang diamankan berupa senapan angin jenis gejluk (modern) serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat melakukan kejahatan,” katanya.

Dalam aksinya, tersangka Sr yang masih berusia 15 tahun bertugas menembak korban, sedangkann dua tersangka lainnya berperan mengambil sepeda motor. Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. ”Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)