Sah, Proyek Reklamasi Pelabuhan Benoa Bali Dihentikan
A
A
A
DENPASAR - Melalui Deputi Infrastruktur, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Ridwan Djamaludin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pihak, atas polemik yang muncul dari proyek pengembangan Pelabuhan Benoa.
Hal tersebut disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali wayan koster dan Dirut Pelindo III Doso Agung, Sabtu (7/9/2019) sore di Denpasar, Bali.
Dalam pertemuan tersebut disepakati, Pelindo III akhirnya harus menghentikan proyek reklamasi di dumping satu dan dumping dua. "Kemudian melakukan normalisasi dan mitigasi kawasan hutan bakau yang rusak akibat reklamasi," ujar Ridwan.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan penghentian reklamasi Pelabuhan Benoa tersebut menutup ruang bagi Pelindo III untuk melakukan investasi hotel dan restoran.
Selanjutnya, Kemenko Maritim dan Pemprov Bali akan membentuk tim koordinasi pemantauan yang terdiri pakar ahli, pejabat Kemenko Maritim dan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali wayan koster dan Dirut Pelindo III Doso Agung, Sabtu (7/9/2019) sore di Denpasar, Bali.
Dalam pertemuan tersebut disepakati, Pelindo III akhirnya harus menghentikan proyek reklamasi di dumping satu dan dumping dua. "Kemudian melakukan normalisasi dan mitigasi kawasan hutan bakau yang rusak akibat reklamasi," ujar Ridwan.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan penghentian reklamasi Pelabuhan Benoa tersebut menutup ruang bagi Pelindo III untuk melakukan investasi hotel dan restoran.
Selanjutnya, Kemenko Maritim dan Pemprov Bali akan membentuk tim koordinasi pemantauan yang terdiri pakar ahli, pejabat Kemenko Maritim dan Pemerintah Daerah.
(nag)