4 Oknum Polisi Mengamuk di Karaoke Bandungan Ternyata Sedang Piket
A
A
A
SEMARANG - Empat oknum anggota polisi yang mengamuk di karaoke Exelent Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ternyata dalam masa tugas piket. Mereka meninggalkan tugas dan pergi ke tempat hiburan sambil ditemani perempuan-perempuan pemandu karaoke (PK).
"Dia itu piket (sedang bertugas). Dia meninggalkan piket itu saja sudah pelanggaran. Meninggalkan piket ke tempat hiburan bikin gaduh di sana itu sudah pelanggaran lagi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Wachyono, Jumat 6 September.
Sebelumnya diberitakan, empat laki-laki mengamuk di tempat hiburan malam Karaoke Exelent Bandungan. Peristiwa terjadi Kamis 5 September 2019 pukul 02.30 WIB, bermula saat keempatnya datang dengan mengendarai mobil sekira pukul 00.15 WIB.
Mereka karaoke di Room 14 selama tiga jam dengan ditemani empat perempuan pemandu karaoke. Selesai karaoke, kasir menyodorkan tagihan sebesar Rp 1,9 juta. Namun, keempat laki-laki tersebut tidak terima dengan tagihan dan mempermasalahkan pajak sebesar 15%.
Setelah menolak tagihan tersebut, terduga pelaku marah-marah kepada kasir beserta karyawan tempat hiburan itu. Mereka juga mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jateng. Salah satu terduga pelaku sempat emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya, namun dicegah oleh teman-temannya.
"Untuk anak buah yang nakal di Bandungan itu, saya tidak akan segan-segan untuk tegas pada mereka. Dan kemarin juga saya udah saya serahkan ke Propam Paminal," tegas Wachyono.
"Dia itu piket (sedang bertugas). Dia meninggalkan piket itu saja sudah pelanggaran. Meninggalkan piket ke tempat hiburan bikin gaduh di sana itu sudah pelanggaran lagi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Wachyono, Jumat 6 September.
Sebelumnya diberitakan, empat laki-laki mengamuk di tempat hiburan malam Karaoke Exelent Bandungan. Peristiwa terjadi Kamis 5 September 2019 pukul 02.30 WIB, bermula saat keempatnya datang dengan mengendarai mobil sekira pukul 00.15 WIB.
Mereka karaoke di Room 14 selama tiga jam dengan ditemani empat perempuan pemandu karaoke. Selesai karaoke, kasir menyodorkan tagihan sebesar Rp 1,9 juta. Namun, keempat laki-laki tersebut tidak terima dengan tagihan dan mempermasalahkan pajak sebesar 15%.
Setelah menolak tagihan tersebut, terduga pelaku marah-marah kepada kasir beserta karyawan tempat hiburan itu. Mereka juga mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jateng. Salah satu terduga pelaku sempat emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya, namun dicegah oleh teman-temannya.
"Untuk anak buah yang nakal di Bandungan itu, saya tidak akan segan-segan untuk tegas pada mereka. Dan kemarin juga saya udah saya serahkan ke Propam Paminal," tegas Wachyono.
(wib)