Korps Pemuda Antirasuah Gelar Aksi Dukung Revisi UU KPK

Jum'at, 06 September 2019 - 19:35 WIB
Korps Pemuda Antirasuah...
Korps Pemuda Antirasuah Gelar Aksi Dukung Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Korps Pemuda Antirasuah (KPA) menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Istana Negara, Jumat (6/9/2019). Bertemakan #KPKHarusDiawasi & #KPKBukanLSM, para peserta aksi menyuarakan dukungan mereka kepada Revisi UU KPK agar lembaga antirasuah itu bisa diawasi oleh instrumen pengawasan.

"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru revisi UU KPK ini penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK," ujar Koordinator aksi Daud Loilatu pada Jumat (6/9/2019).

Daud menilai pasal-pasal yang diubah didalam RUU KPK itu permintaan banyak pihak salah satunya pasal pengawasan. Pihaknya tak ingin penyidik KPK-nya liar, dan bekerjanya insubordinasi.

"Karena mereka menganggap dirinya independen dan tak ada yang mengawasi jadi liar. KPK anggap RUU KPK berada diujung tanduk dan kroni-kroninya menolak juga dan ini patut diduga ada bangkai yang disembunyikan dan tak mau lembaganya diawasi. KPK harus diawasi, dan KPK juga bukan lembaga yang sempurna," ujar Daud.

Daud melanjutkan dengan kewenangannya yang besar itu maka KPK wajib diawasi dan KPA mengapresiasi DPR yang sudah memahami aspirasi rakyat sehingga mendukung RUU KPK tersebut. Banyak catatan kelam KPK sehingga lembaga antirasuah mereka beri nilai merah.

"KPK bukan LSM. KPK bukanlah kumpulan malaikat, makanya perlu diawasi karena menyangkut manusia dan prosesnya. Bahaya kalau KPK kebal hukum, dan merasa tidak pernah salah, enggak boleh mengeluarkan SP3. Pasal SP3 juga harus dimasukkan, agar KPK tidak memaksakan kehendaknya jika penyidiknya keliru. Penyidik juga manusia kan," tuturnya.

Daud mengatakan RUU KPK adalah wujud nyata bahwa hukum harus ditegakkan dengan benar dan merepresentasikan permintaan banyak pihak."KPA memastikan revisi UU KPK tidak akan melemahkan posisi, fungsi dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Revisi UU justru mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerjasama antar lembaga penegak hukum. Kami menyakini KPK tetap semakin kuat dan kekuatannya tidak berkurang dan berharap Presiden Jokowi tidak lagi diintervensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan bisa menerima RUU KPK untuk disahkan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah
Saat Pandemi Covid-19,...
Saat Pandemi Covid-19, Aliansi Mahasiswa Papua Demo Tuntut Pembebasan 7 Tapol
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
8 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
11 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
12 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
12 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
13 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved