Tiga DPO Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Diringkus di Sumsel

Jum'at, 06 September 2019 - 18:31 WIB
Tiga DPO Kasus Pembunuhan...
Tiga DPO Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Diringkus di Sumsel
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk tiga tersangka baru dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana yang diotaki oleh istrinya sendiri Aulia Kesuma. Ketiganya ditangkap di Dusun 4, Kecamatan Mekakau Ilir OKU Selatan, Sumatera Selatan, yakni Rodi (36), Suproyanto alias Alpat (20), dan Karisni alias Tini (43).

"Jadi total sudah tujuh tersangka kita amankan, tiga tersangka baru kami amankan di Kebun Kopi, Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatera Selatan pada Kamis, 5 September kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (6/9/2019). (Baca: Polisi Buru Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri )

Menurutnya, ketiganya sengaja lari ke sebuah gubuk milik keluarga tersangka Rodi di wilayah Sumsel untuk menghindari kejaran polisi. Untuk sampai ke gubuk persembunyian ketiga pelaku, polisi membutuhkan waktu 2 jam dengan berjalan kaki.

Adapun ketiganya, kata dia, ikut melakukan perencanaan pembunuhan terhadap kedua korban. Rodi berperan menerima uang operasional, mengeluarkan ide untuk melakukan pembunuhan. Rodi juga yang menyarankan Aulia Kesuma membeli handuk kuning, menyarankan untuk menyekap korban, dan menawarkan diri untuk membekap korban Edi.

Lalu, kata dia, Alpat perannya memberikan ide membakar korban dengan cara menusuk selang tengki mobil Toyota Calya sehingga bensin keluar dengan cara menetes. Dan Tini, ART Aulia, orang yang memperkenalkannya pada suaminya, Rodi untuk mencari dukun santet agar bisa menyantet korban Edi. (Baca juga: Pembakaran Ayah dan Anak Tiri Terinspirasi Sinetron di Televisi )

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti handphone dan kartu ATM. "Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya minimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup hingga hukuman mati," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Cemburu Suami Lebih...
Cemburu Suami Lebih Sayang Anak, Ibu Muda Cantik Ini Tega Bunuh Anak Tirinya
Motif Anak Bunuh Ayah...
Motif Anak Bunuh Ayah Tiri di Bogor karena Kesal Jarang Pulang
Sadis! Nyawa Suami di...
Sadis! Nyawa Suami di Empat Lawang Dihabisi Istri dan Anak Tiri
Sadis, Ibu Tiri di Singkawang...
Sadis, Ibu Tiri di Singkawang Tega Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas
Istri dan Anak Tiri...
Istri dan Anak Tiri Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UB Ikut Diperiksa Polisi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved