KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang

Jum'at, 06 September 2019 - 13:58 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja...
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang
A A A
BENGKAYANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja pejabat Kabupaten Bengkayang, Jumat (6/9/2019). Beberapa ruang kerja yang digeledah di antaranya ruang bupati, ruang Kadis PUPR, dan ruang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Ruang-ruang itu sejatinya sudah disegel KPK pascaoperasi tangkap tangan Bupati Suryadman Gidot di Mess Pemda Bengkayang di Pontianak, Selasa 3 September 2019.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam penggeledahan KPK tersebut aparat kepolisian turut mengamankan lokasi. Lokasi penggeledahan sudah disterilkan, sehingga aktivitas pegawai pun terpantau sepi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka korupsi dengan modus jual beli proyek tersebut. Mereka adalah Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kadis PUPR Bengkayang Aleksius, dan lima orang kontraktor.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dony Charles saat di konfirmasi SINDONews mengatakan, Polda Kalbar dan Polres Bengkayang hanya diperbantukan untuk melakukan pengamanan. "Ada tiga ruangan yang di-police line, yaitu ruang bupati, Kadis PUPR dan Kadisdik. Personel intel yang ditugaskan memantau keamanan ruangan tersebut," ungkapnya.

Terpisah, Gubernur Kalbar Sutarmiji saat ditemui di Taman Degulis, Jumat pagi (6/9/2019) enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. Dia mengaku belum mengetahui secara jelas kasus yang menjerat Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

Sementara itu, KPK menyelenggarakan rapat koordinasi dengan penyidik dari Polda Kalbar dan Bareskrim Polri dengan auditor BPK RI.

Rapat Koordinasi itu dihadiri oleh Tim Satgas Penindakan Koordinasi Wilayah IV KPK, wakil dari Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dan dari Bareskrim dihadiri oleh AKBP Sumarni dan AKBP Sugiyanto serta tim auditor dari BPK.

Menurut informasi, rapat koordinasi itu membahas penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi Sumber yang menggunakan Dana APBD Tahun Anggaran 2012-2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp13 miliar.

Selain itu membahas juga dugaan korupsi penyimpangan penyaluran dana bantuan khusus desa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang kepada Kepala Desa di wilayah Bengkayang yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017 dengan anggaran Rp20 miliar.
(shf)
Berita Terkait
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Eksekusi Terpidana Andi Tejo Sukmono
KPK Rilis Hasil Survei...
KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas: 57,33% Sering Lihat Pejabat Pakai Anggaran Kantor untuk Pribadi
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Selain Oded, KPK Juga...
Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
24 menit yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
5 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
7 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
7 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
15 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
16 jam yang lalu
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved