Bupati Muara Enim Tersangka, Gubernur Sumsel Lantik Plh Bupati

Kamis, 05 September 2019 - 07:52 WIB
Bupati Muara Enim Tersangka, Gubernur Sumsel Lantik Plh Bupati
Bupati Muara Enim Tersangka, Gubernur Sumsel Lantik Plh Bupati
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan ( Sumsel ) Herman Deru menunjuk secara langsung dan menyerahkan Surat Penunjukan Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim.

Keputusan ini dilakukan setelah Bupati Muara Enim, Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Dinas PUPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Ahmad Yani diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada Senin malam, 3 September 2019.

"Kemarin sudah saya nyatakan, hanya butuh waktu 24 jam untuk menentukan kursi Muara Enim 1, terlebih sekarang bupatinya sudah tersangka di KPK," ujarnya saat diwawancarai SINDOnews seusai penyerahan surat keputusan di Griya Agung, Palembang, Rabu malam, 4 September 2019.

Herman Deru juga mengaku sengaja tidak memberikan ucapan selamat secara khusus kepada Juarsah mengingat kondisi saat ini sangat memprihatinkan. (Baca juga: Bupati Muara Enim Ditangkap KPK, Gubernur Bakal Tunjuk Plh)

"Setelah mandat ini saya berikan, saya ingin pulihkan dulu kepercayaan masyarakat, tidak ada pembangunan yang baik kalau tidak ada kepercayaan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, gubernur juga berpesan kepada Juarsah agar menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Muara Enim dengan penuh tanggungjawab. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR)

Terkait jika ada kebijakan yang bersifat prinsip atau strategis, Herman Deru meminta Juarsah untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Sumsel.

"Perlu diingat satu hal lagi, saat ini Plh belum boleh menggunakan fasilitas bupati. Di antaranya seperti mobil dinas atau tanda jabatan yang biasa digunakan bupati. Karena bagaimanapun kita harus tetap menghormati bupati definitif yang saat ini tengah bermasalah," tandasnya. (Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita USD35.000)
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7937 seconds (0.1#10.140)