Laksanakan Instruksi, Pegawai Sudinhub Jaktim Naik Angkutan Umum

Rabu, 04 September 2019 - 17:55 WIB
Laksanakan Instruksi,...
Laksanakan Instruksi, Pegawai Sudinhub Jaktim Naik Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai hari ini dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Tidak terkecuali Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Kasi Lalu Lintas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman menggunakan angkutan umum. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum bagi Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain itu kegiatan ini dukungan dalam menjalakan Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. (Baca juga: Besok, Seluruh Pegawai Dishub DKI Gunakan Angkutan Umum )

"Sudin Perhubungan Timur hari ini Rabu 4 September sudah melaksanakan sesuai instruksi kepala dinas, ke kantor pakai angkutan umum," kata Andreas saat dihubungi SINDOnews, Rabu (4/9/2018).

Dia menuturkan, dengan diberlakukannya program ini semoga lebih banyak lagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum di Jakarta.

"Program ini semata-mata untuk mendorong masyarakat supaya lebih gemar menggunakan transportasi umum, tujuannya adalah polusi udara di Jakarta berkurang sehingga kualitas udara lebih baik," katanya.

Sekadar diketahui, seminggu sekali setiap Rabu dan pegawai Dishub DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor maupun pulang ke rumah. Selain untuk mendorong masyarakat agar beralih kepada transportasi umum. Hal ini juga untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Jaktim Kenakan...
Pemkot Jaktim Kenakan Sanksi Tipiring bagi Warga yang Bakar Sampah Sembarangan
Tambah Ruang Terbuka...
Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Jaktim Bangun 4 Taman Maju Bersama
Soal Polusi Udara, Pemkot...
Soal Polusi Udara, Pemkot Jaksel Akan Panggil Manajemen Mal Kasablanka
95 Kendaraan Dinas dan...
95 Kendaraan Dinas dan Pribadi ASN Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi
Pemkot Bogor Tak Terapkan...
Pemkot Bogor Tak Terapkan WFH ASN Akibat Polusi Udara, kecuali....
September, Wali Kota...
September, Wali Kota Depok Terapkan 30 Persen WFO dan 70 Persen WFH bagi ASN
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
6 menit yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
21 menit yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
34 menit yang lalu
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved