Laksanakan Instruksi, Pegawai Sudinhub Jaktim Naik Angkutan Umum

Rabu, 04 September 2019 - 17:55 WIB
Laksanakan Instruksi,...
Laksanakan Instruksi, Pegawai Sudinhub Jaktim Naik Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai hari ini dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Tidak terkecuali Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Kasi Lalu Lintas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman menggunakan angkutan umum. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum bagi Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain itu kegiatan ini dukungan dalam menjalakan Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. (Baca juga: Besok, Seluruh Pegawai Dishub DKI Gunakan Angkutan Umum )

"Sudin Perhubungan Timur hari ini Rabu 4 September sudah melaksanakan sesuai instruksi kepala dinas, ke kantor pakai angkutan umum," kata Andreas saat dihubungi SINDOnews, Rabu (4/9/2018).

Dia menuturkan, dengan diberlakukannya program ini semoga lebih banyak lagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum di Jakarta.

"Program ini semata-mata untuk mendorong masyarakat supaya lebih gemar menggunakan transportasi umum, tujuannya adalah polusi udara di Jakarta berkurang sehingga kualitas udara lebih baik," katanya.

Sekadar diketahui, seminggu sekali setiap Rabu dan pegawai Dishub DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor maupun pulang ke rumah. Selain untuk mendorong masyarakat agar beralih kepada transportasi umum. Hal ini juga untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Jaktim Kenakan...
Pemkot Jaktim Kenakan Sanksi Tipiring bagi Warga yang Bakar Sampah Sembarangan
Tambah Ruang Terbuka...
Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Jaktim Bangun 4 Taman Maju Bersama
Soal Polusi Udara, Pemkot...
Soal Polusi Udara, Pemkot Jaksel Akan Panggil Manajemen Mal Kasablanka
95 Kendaraan Dinas dan...
95 Kendaraan Dinas dan Pribadi ASN Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi
Pemkot Bogor Tak Terapkan...
Pemkot Bogor Tak Terapkan WFH ASN Akibat Polusi Udara, kecuali....
September, Wali Kota...
September, Wali Kota Depok Terapkan 30 Persen WFO dan 70 Persen WFH bagi ASN
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved