Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggar Ganjil Genap

Selasa, 03 September 2019 - 23:50 WIB
Polisi Tak Pandang Bulu...
Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggar Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Kebijakan perluasan ganjil genap yang baru memasuki tahap uji coba sudah menimbulkan berbagai persoalan, di antaranya pelanggaran terkait pembuatan pelat palsu. Hal itu diungkap oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf disela talk show 'sosialisasi ganjil genap di wilayah Jakarta untuk mendukung Jakarta bebas polusi', di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Yusuf mengatakan, berdasarkan evaluasi banyak pengguna kendaraan roda empat yang memiliki pelat ganda untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Satu mobil ada yang buat dua plat satu ganjil dan satunya lagi genap, jadi berubah ubah platnya, ini banyak kita temukan," kata Yusuf di Gedung IASTH Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

Yusuf menuturkan, tak hanya persoalan pelat ganda yang ditemui petugas di lapangan, melainkan juga ada intasnsi dan kementerian yang meminta Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan dispensasi khusus kepada mereka.

"Kalau bisa Dikementerian saya, di kantor saya dibebaskan ganjil genap," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Yusuf menolak untuk memberikan dispensasi kepada instansi dan kementerian yang ada di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin.

"Saya bilang kalau satu kementerian diberikan dispensasi maka seluruh kantor akan minta dispensasi dan akhirnya kebijakan perluasan ganjil genap tidak berjalan. Jadi tidak ada dispensasi terutama Sudirman -Thamrin," ungkap Yusuf.

Dia menggaris bawahi, pihaknya senantiasa mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, terlebih mengenai perluasan ganjil genap. Namun dia berharap berharap agar perluasan itu selaras dengan pemenuhan fasilitas kendaraan umum di kawasan yang terkena perluasan ganjil genap tersebut.

"Kami saran kalau sarat untuk memperluas ganjil genap, adalah dalam jalan itu fasilitas umum harus memadai, jadi ada solusinya. Kalau mereka punya satu mobil ya naik angkutan umum, nah tenyata ini (sudah) dilaksanakan salah satu contoh di jalan Fatmawati ada MRT, kemudian di jalan ada bus way (transJakarta), ini salah satu solusi pemerintah jika terjadi komplain. Kalau enggaa boleh pake mobil pake transport umum," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Jumat, Polda-Pemprov...
Jumat, Polda-Pemprov DKI Akan Bahas Penerapan Ganjil Genap di 25 Titik
Polda Metro Jaya Kaji...
Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap 13 Titik Baru Ibu Kota, Polisi Pastikan Tak Ada Tilang
Polda Metro Belum Terapkan...
Polda Metro Belum Terapkan Ganjil Genap Lagi, ini Syaratnya
Polda Metro Evaluasi...
Polda Metro Evaluasi Titik Ganjil Genap di Jakarta, Bakal Ditambah?
Jakarta Macet Lagi,...
Jakarta Macet Lagi, Polda Metro dan Pemprov DKI Belum Bahas Ganjil Genap
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
11 menit yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
1 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
3 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
11 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
11 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
12 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved