Gengsi, Kendaraan Dinas DPRD Ini Tepergok Diganti Pelat Nomor Pribadi

Selasa, 03 September 2019 - 15:26 WIB
Gengsi, Kendaraan Dinas...
Gengsi, Kendaraan Dinas DPRD Ini Tepergok Diganti Pelat Nomor Pribadi
A A A
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan penegakkan hukum terhadap mobil dinas anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang pelatnya diganti pelat pribadi.

Mobil pelat merah milik anggota dewan di Sumatera Barat jenis Toyota Fortuner tersebut terjaring razia saat jalan jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Mobil tersebut terjaring saat berada di Jalan Cut Nyak Dien.

"Dalam melakukan Operasi Patuh 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, petugas mencugai sebuah mobil yang melintas. Petugas curiga melihat kondisi fisik pelat. Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam (pelat umum), dan di dalamnya plat lain dan berlapis lapis," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto Selasa (3/9/2019).

Petugas menemukan tiga pelat nomor polisi yang dipasang berlapis. Pelat yang diamankan itu adalah napol BA 10 46 BS, BA 1585 E dan BA 2 E. Dia menyebutkan bahwa pelat aslinya adalah pelat berwarna merah yang merupakan mobil pemerintah.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan alasan anggota dewan itu menganti pelat nomor pemerintah diubah menjadi pelat pribadi. Namun kemungkinan, anggota dewan merasa gengsi jalan jalan memakai pelat kendaraan dinas.

"Mungkin anggota dewan itu gengsi pakai kendaraan dinas jalan jalan. Sehingga menggunakan diubah jadi pelat hitam. Seharusnya mobil itu diperuntukkan untuk dinas. Negarakan sudah memberikan untuk kendaraan dinas. Kita akan tanyakan nanti apa motifnya menggantinya," tandasnya.

Selain itu petugas juga melakukan pendindakan terhadap mobil anggota dewan milik anggota DPRD Riau yang diduga juga palsu. Kendaraan Toyota Harier yang ditilang itu pelat aslinya adalah BM 10 A.

"Untuk kendaraan anggota dewan yang melanggar hukum kita berikan sanksi penilangan. Kita akan tanyakan masing masing kendaraan yang mengganti nomor pelat aslinya itu," tegasnya.

Dalam Operasi Patuh 2019, Ditlantas Polda Riau akan melakukan perluasan razia. Daerah yang dirazia adalah Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Siak dan Dumai.

"Tidak hanya di Pekanbaru, kita akan melakukan Operasi Patuh 2019 di luar daerah yang khususnya rawan kecelakaan dan pelanggaran. Operasi Patuh 2019 kita sudah banyak melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara dan lainnya," tegasnya.
(shf)
Berita Terkait
Jangan Asal Senggol,...
Jangan Asal Senggol, Cermati Kode Plat Nomor Pejabat Negara Jika Bertemu di Jalan
Siasati Tilang Elektronik...
Siasati Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Copot Nopol dan Gunakan Plat Nomor Palsu
Gunakan Plat Kendaraan...
Gunakan Plat Kendaraan Pejabat Palsu, Seorang Warga Sipil Ditangkap
Cek Pemilik Plat Nomor...
Cek Pemilik Plat Nomor Supermudah, Tak Perlu Repot ke Samsat
Deretan Kota dengan...
Deretan Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?
Arti 3 Huruf Akhir di...
Arti 3 Huruf Akhir di Plat Nomor Kendaraan, Biar Nggak Bingung!
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved