Kamar Kos-kosan Ilegal Menjamur di Jakarta Pusat

Selasa, 03 September 2019 - 13:46 WIB
Kamar Kos-kosan Ilegal...
Kamar Kos-kosan Ilegal Menjamur di Jakarta Pusat
A A A
JAKARTA - Keberadaan kamar indekos atau kos-kosan di Jakarta Pusat ditengarai banyak yang ilegal. Dari delapan kecamatan yang ada, diperkirakan baru sekitar 20 persen kos-kosan melaporkan keberadaannya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyebut, banyak kos-kosan di wilayahnya yang tidak melaporkan keberadaannya, termasuk jumlah penghuninya. “Hari ini PTSP mendata karena banyak yang disinyalir tak berizin. Data (PTSP) menyebutkan baru 20 persen yang berizin,” ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, sebuah kamar kos-kosan model sleep box di Johar Baru, Jalan Rawa Selatan V, Nomor 14, disegel Pemkot Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). Selain disinyalir tak berizin, kamar kos-kosan itu dinilai membahayakan penghuninya.

Pascasidak dadakan itu Irwandi langsung mengumpulkan camat dan lurah. Pendataan kemudian dilakukan ke sejumlah tempat. Kini proses pendataan kamar indekos masih berlangsung.

Menurut dia, minimnya data lokasi kamar kos-kosan, pemilik, dan penghuninya, disebabkan beberapa faktor. Meski tak merinci soal itu, namun ia mengklaim beragam upaya telah dilakukan. Antara lain, pemilik rumah indekos sudah diminita mendaftar sejak beberapa tahun lalu, namun hal itu tak kunjung dilakukan.

“Kita juga enggak bisa memaksa. Tapi sekarang bahaya kebakaran, narkoba, dari kos kosan juga. Makanya kita giat (mengawasi),” ucapnya.

Irwandi melanjutkan, dari pantauan lapangan banyak ditemukan rumah indekos yang memiliki lima kamar namun tak melapor. Padahal sudah ada aturan akan hal itu, sekalipun tidak ada sanksinya. “Ada aturannya di PTSP. Lebih dari lima kamar harus minta izin,” ucapnya.

Terkait kamar kos-kosan dengan konsep sleep box di Johar Baru itu, mantan Kadis UMKM ini mengatakan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) telah memberikan peringatan. Pendataan tengah dilakukan termasuk izinnya. Sebab, saat sidak kemarin diketahui rumah indekos itu tak berizin dan tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penyegelan Kurang Tepat

Terpisah, penyegelan kos-kosan di Johar Baru mendapatkan sindiran dari Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta. Salah satu anggotanya, Wibi Andrino, menilai penyegelan itu kurang tepat, lantaran tak memberi kesempatan atau waktu bagi penghuni untuk mendapatkan hunian baru.

"Pemprov sebaiknya berikan kebijaksanaan dengan memberikan kesempatan atau waktu terbatas untuk penghuni kosan mendapat hunian baru. Namun secara aturan, sanksi tetap dikenakan sampai kosan tersebut memiliki izin yang benar. Karena perizinan kosan juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Walau demikian, Wibi menilai dari sudut pandang lainnya. Kosan itu dinilai kurang layak dan tak memiliki kesejahteraan. Karennya, ia mendorong Pemprov untuk menyediakan hunian yang murah dan layak. Sebab, saat ini masyarakat membutuhkan hunian murah.

Saat ini, lanjut Wibi, Fraksi NasDem berupaya memperjuangkan hunian layak dan terjangkau serta nyaman dan sehat bagi masyarakat, asalkan tempat itu berizin.
(thm)
Berita Terkait
Pelaku Pembunuhan Wanita...
Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Serpong Ditangkap Polisi
Pria Ini Ditemukan Tewas...
Pria Ini Ditemukan Tewas usai Check In di Hotel Daerah Jakpus
Penghuni Kos Mewah di...
Penghuni Kos Mewah di Grogol Ditemukan Tewas, Polisi Pelajari Catatan Curhatan Korban
Kompolnas Datangi Kos...
Kompolnas Datangi Kos Diplomat Arya Daru, CCTV, Plafon, hingga Kunci Kamar Diperiksa
Optimalkan Pelaksanaan...
Optimalkan Pelaksanaan PSBB, Pemkot Jakpus Gencarkan Sidak ke Perusahaan
Mayat Laki-laki di Kamar...
Mayat Laki-laki di Kamar Mandi Indekos Gegerkan Blitar
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved