Polda Tetapkan 20 Tersangka Kerusuhan di Papua Barat

Senin, 02 September 2019 - 16:12 WIB
Polda Tetapkan 20 Tersangka Kerusuhan di Papua Barat
Polda Tetapkan 20 Tersangka Kerusuhan di Papua Barat
A A A
MANOKWARI - Polda Papua Barat merilis hasil terbaru penyelidikan kerusuhan disertai penjarahan saat unjuk rasa menolak rasisme di tiga kota, Manokwari, Sorong dan Fakfak. Dari hasil penyelidikan sudah ditetapkan 20 tersangka kerusuhan dari tiga kota tersebut.

Diantaranya tersangka pembakaran kantor DPRD Papua Barat, Abon Gulung Hawai Bakery dan Dailer Daihatsu di Manokwari. Secara keseluruhan ada 10 tersangka dari aksi 19 Agustus lalu di Manokwari.

Polda Papua Barat juga menetapkan tujuh tersangka di Sorong, diantaranya pembakar Lapas, perusak Bandara DEO dan pembakar Kantor DPRD. Sedangkan tiga tersangka di Fakfak adalah pembakar Pasar Tamburuni.

"Bisa saja jumlah tersangka bertambah dari kerusuhan di Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey, Senin (2/9/2019) di Manokwari.

Selain tersangka, Polda Papua Barat juga merilis bangunan dan fasilitas serta kendaraan yang manjadi sasaran amuk massa saat kerusuhan di Manokwari.

Diantaranya, 21 gedung pemerintah/swasta, 20 bangunan tempat usaha, 8 mesin ATM, satu sekolah taman kanak-kanak, tiga motor dan 31 mobil.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1361 seconds (0.1#10.140)