Gelar Operasi Patuh Toba 2019, Pengendara Motor Ditangkap Bawa Narkoba

Minggu, 01 September 2019 - 12:37 WIB
Gelar Operasi Patuh...
Gelar Operasi Patuh Toba 2019, Pengendara Motor Ditangkap Bawa Narkoba
A A A
SIMALUNGUN - Seorang pengendara sepeda motor ditangkap petugas polisi lalulintas (Polantas) Polres Simalungun yang sedang melaksanakan tugas Operasi Patuh Toba 2019 karena kedapatan menyimpan narkoba saat melintas di Jalan Asahan, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (31/8/2019).

Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP TP Butarbutar mengatakan, SP alias T (37(, warga Jalan Asahan, Desa Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun ditangkap setelah petugas Polantas Briptu Rohman menemukan adanya bungkusan plastik kecil yang diduga berisi narkoba di dalam tasnya.

"Petugas Polantas yang melaksanakan tugas Operasi Patuh Toba 2019 saat memeriksa kelengkapan surat-surat kenderaan tersangka SP alias T menemukan ada plastik putih diduga narkoba di dalam tasnya dan langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba," ujar Liberty kepada SINDOnews, Minggu (1/9/2019).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP TP Butarbutar menambahkan dari hasil pemeriksaan isi plastik yang dibawa pengendara sepeda motor yang ditangkap Polantas di Jalan Asahan adalah sabu-sabu dengan berat 0,40 gram.

"Terduga pemilik narkoba yang ditangkap Polantas di Jalan Asahan masih diperiksa untuk pengembangan, barang buktinya narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,40 gram," sebut Butarbutar.

Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, Butarbutar mengungkapkan narkoba baru dibeli dari seseorang di kawasan Kampung Banjar, Kota Pematangsiantar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6176 seconds (0.1#10.140)