Ekspor Handicraft di Bali Lesu, ASEPHI Minta Pemerintah Bantu Promosi Luar Negeri

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 10:48 WIB
Ekspor Handicraft di...
Ekspor Handicraft di Bali Lesu, ASEPHI Minta Pemerintah Bantu Promosi Luar Negeri
A A A
BALI - Melesunya ekspor handicraft di tingkat nasional maupun lokal, lebih khususnya di Bali harus segera mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Pemerintah diminta lebih gencar membantu para industri kecil menengah (IKM), mulai dari fasilitas-fasilitas seperti desain maupun hal-hal seperti pameran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Bali, Dharma Siadja.

Dalam siaran pers yang diterima Sabtu (31/8/2019) Dharma menyebutkan hal itu saat menjadi nara sumber diskusi “Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Penjualan Produk Handicraft dan Program Ekspor,” Jumat (30/8/2019), di Hotel Grand Kesambi, Bali.

Dia mengatakan sejatinya banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendongkrak penjualan handicraf produk IKM. Misalnya saja memberikan fsilitas pameran, baik di dalam negeri dan luar negeri. Tanpa pameran masyarakat tidak akan tahu barang-barang atau desain-desain bagus yang bisa dihasilkan.

Dharma mengatakan, ASEPHI Bali sangat mendukung pemerintah dalam hal peningkatan ekspor handicraft keluar negeri.

“Kami mendukung sekali program pemerintah dalam hal peningkatan ekspor. Itu juga jangan sampai dana-dana yang biasa diberikan sebagai fasilitas IKM dipotong atau dikurangi malah harus ditingkatkan untuk para IKM untuk pameran di luar negeri,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dharma juga meminta agar terkait dengan masalah dokumen-dokumen tambahan dari beberapa lembaga harusnya bisa di persingkat.

Dharma juga menyoroti terkait perbedaan data Ekspor yang dikeluarkan oleh lembaga Disperindag, BI, BPS, dan Bea Cukai. Ia berharap kedepannya ada singkronisasi data dari keempat lembaga terkait.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Eko Rudi Hartono sangat mendukung ekspor para IKM. Terbukti dengan adanya kebijakan Dirjan Bea Cukai Kite IKM untuk kemudahan Impor tujuan Ekspor.

“Apa itu Kite IKM adalah layanan bebas biaya masuk dan tidak dipungut ppn untuk bahan baku impor dan mesin tujuan barang jadinya untuk diekspor,” kata Eko.

Eko menuturkan, saat ini sudah ada pusat logistik berikat untuk IKM yaitu barang baku IKM bisa ditimbun selama 3 tahun dipusat logistik tanpa bayar biaya masuk dan pajak impor dan bisa dikeluarkan dari pusat logistik tersebut secra mencicil tidak penuh.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4069 seconds (0.1#10.140)