Bea Cukai Pekanbaru Hadir di Mal Pelayanan Publik
A
A
A
PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru turut terdaftar sebagai instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru. Sejak diluncurkan pada 6 Maret 2019 lalu, Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono menyatakan bahwa masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan informasi terkait kepabeanan dan cukai, dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 464.
“Petugas kami akan memberikan informasi terkait kepabeanan dan cukai di sana, sementara untuk layanan terkait kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, masyarakat dapat mengunjungi langsung Bea Cukai Pekanbaru,” ungkap Prijo.
“Dengan hadirnya Bea Cukai di MPP Pekanbaru, diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dan pengguna jasa yang ingin memperoleh informasi di bidang kepabeanan dan cukai,” tambah Prijo.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono menyatakan bahwa masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan informasi terkait kepabeanan dan cukai, dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 464.
“Petugas kami akan memberikan informasi terkait kepabeanan dan cukai di sana, sementara untuk layanan terkait kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, masyarakat dapat mengunjungi langsung Bea Cukai Pekanbaru,” ungkap Prijo.
“Dengan hadirnya Bea Cukai di MPP Pekanbaru, diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dan pengguna jasa yang ingin memperoleh informasi di bidang kepabeanan dan cukai,” tambah Prijo.
(atk)