Pelaku Pembakaran Mayat Dalam Mobil Dipindah ke RS Polri
Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:52 WIB
Pelaku Pembakaran Mayat Dalam Mobil Dipindah ke RS Polri
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian memindahkan pelaku pembakaran mobil dan mayat di Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saya informasikan bahwa tadi pagi jam 5 kita kedatangan atau ada rujukan pasien dari RS Pertamina yang informasinya adalah salah satu tersangka inisial G (23). Jam 5 sampai IGD kita," ujar Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen
Musyafak, Kamis (29/8/2019).
Musyafak mengatakan, pelaku mengalami luka bakar namun tidak begitu serius. Sekarang pelaku ada di salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (Baca juga: Penemuan Dua Mayat dalam Mobil Terbakar Diselidiki Polda Jabar)
"Kemudian jam 7 kita periksa rutin medis, antara lain dokter ahli bedah plastik. Setelah diperiksa, dinilai luka bakar kurang lebih 35 persen. Karena dari Rumah Sakit Pertamina sudah dilakukan tindakan sehingga Rumah Sakit Polri hanya melanjutkan perawatan," sebut Musyafak
Adapun kondisi pelaku saat ini dinyatakan stabil dan luka bakar yang ada di sebagian tubuh sudah mengering. "Luka bakar 35 persen tersebut meliputi luka bakar di dahi, kedua tangan, dan kedua kaki," jelasnya. (Baca juga: Polda Metro Tunggu Pelimpahan Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak dari Jabar)
Pelaku dipindah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati agar memudahkan petugas dalam proses pengawasan. Di samping itu, luka bakar yang dialami pelaku juga tidak terlalu serius, sehingga tidak memerlukan ruangan isolasi.
"Kita dalam kapasitas menerima, mungkin pertimbangan dari penyidik adalah Rumah Sakit Polri ini adalah rumah sakit yang mempunyai fasilitas perawatan tahanan. Beda dengan rumah sakit yang lain, karena apa, yang bersangkutan statusnya sudah menjadi tersangka. Mungkin karena pertimbangan seperti itu dirasa aman jika ditempatkan di Rumah Sakit Polri atau untuk proses hukum," pungkasnya.
"Saya informasikan bahwa tadi pagi jam 5 kita kedatangan atau ada rujukan pasien dari RS Pertamina yang informasinya adalah salah satu tersangka inisial G (23). Jam 5 sampai IGD kita," ujar Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen
Musyafak, Kamis (29/8/2019).
Musyafak mengatakan, pelaku mengalami luka bakar namun tidak begitu serius. Sekarang pelaku ada di salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (Baca juga: Penemuan Dua Mayat dalam Mobil Terbakar Diselidiki Polda Jabar)
"Kemudian jam 7 kita periksa rutin medis, antara lain dokter ahli bedah plastik. Setelah diperiksa, dinilai luka bakar kurang lebih 35 persen. Karena dari Rumah Sakit Pertamina sudah dilakukan tindakan sehingga Rumah Sakit Polri hanya melanjutkan perawatan," sebut Musyafak
Adapun kondisi pelaku saat ini dinyatakan stabil dan luka bakar yang ada di sebagian tubuh sudah mengering. "Luka bakar 35 persen tersebut meliputi luka bakar di dahi, kedua tangan, dan kedua kaki," jelasnya. (Baca juga: Polda Metro Tunggu Pelimpahan Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak dari Jabar)
Pelaku dipindah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati agar memudahkan petugas dalam proses pengawasan. Di samping itu, luka bakar yang dialami pelaku juga tidak terlalu serius, sehingga tidak memerlukan ruangan isolasi.
"Kita dalam kapasitas menerima, mungkin pertimbangan dari penyidik adalah Rumah Sakit Polri ini adalah rumah sakit yang mempunyai fasilitas perawatan tahanan. Beda dengan rumah sakit yang lain, karena apa, yang bersangkutan statusnya sudah menjadi tersangka. Mungkin karena pertimbangan seperti itu dirasa aman jika ditempatkan di Rumah Sakit Polri atau untuk proses hukum," pungkasnya.
(thm)