Sinergi Bea Cukai Makassar Dalam Musnahkan Barang Ilegal

Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:43 WIB
Sinergi Bea Cukai Makassar...
Sinergi Bea Cukai Makassar Dalam Musnahkan Barang Ilegal
A A A
MAKASSAR - Bea Cukai Makassar musnahkan 3.692 barang impor illegal yang berasal dari barang kiriman pos dan barang bawaan penumpang pada Kamis (22/8/2019) lalu. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Makassar dan turut hadir Kepolisian, TNI, PT. Pos Indonesia dan instansi pemerintah lainnya.

Pemusnahan dilakukan mengingat barang-barang tersebut tidak memenuhi ketentuan barang larangan pembatasan dan surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai dan pajak yang tidak dilunasi. Pemusnahan dilakukan setelah status barang ditetapkan sebagai barang milik negara dan telah disetujui dilakukan pemusnahan oleh pengadilan.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman, mengatakan barang-barang yang masuk dari luar negeri melalui Kantor Pos dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin harus melalui serangkaian pemeriksaan. Jika ada aturan yang dilanggar, petugas akan langsung menahannya.

“Barang yang ditahan ini jelas melanggar aturan. Pada periode semester II Tahun 2018 saja sudah cukup banyak seperti ini. Kami akan tetap mengawasi dan tidak akan memberikan keringanan pada pihak yang melakukan pelanggaran,” ujar Gusmiadirrahman.

Barang yang dimusnahkan antara lain 84 buku, 73 sextoys, 13 obat, 50 bibit tanaman, 4 kosmetik, 390 suplemen, serta beberapa jenis barang lainnya dengan total 33 jenis barang.

“Dari sisi nilai harga dan jumlah kerugian negara terhadap barang yang akan dimusnahkan ini memang tidak besar, namun lebih dari itu, kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi bea cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang illegal dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” Lanjut Gusmiadirrahman.

Kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang baik yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah, dimana dengan sinergi ini diharapkan pada akhirnya juga bisa menjadi pesan positif ke masyarakat luas yang berkegiatan dalam bidang kepabeanan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(atk)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved