Aulia Dapat Kontrak Pembunuh Bayaran dari Pembantu

Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:23 WIB
Aulia Dapat Kontrak Pembunuh Bayaran dari Pembantu
Aulia Dapat Kontrak Pembunuh Bayaran dari Pembantu
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, otak pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) adalah istri muda korban, Aulia Kusuma. Dia mendapat channel pembunuh bayaran dari mantan pembantunya.

"Pelaku pernah punyai pembantu, cuma sudah tak ada lagi di situ (ruma korban). Dia seorang perempuan dan suami si pembantu ini, A disuruh menghubungi dua orang (eksekutor) di Lampung," ujarnya pada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Menurut Argo, setelah dikontak kedua eksekutor itu datang ke Jakarta, yakni Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Keduanya datang menggunakan travel dan dijemput Aulia di Kalibata, Jakarta Selatan menggunakan mobil.

"Dalam mobil tersangka AK ini sebagai istri (muda) korban curhat kalau dia terlilit utang. Dia menjual rumah tak diperbolehkan, dia diancam (dibunuh korban Edi) di situ. Akhirnya di mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp500 juta," tuturnya.

Setelah mengeksekusi kedua korban, kata Argo, kedua disuruh kembali pulang ke Lampung oleh Aulia dengan dibekali ongkos Rp8 juta. Sedangkan, Aulia dan Kelvin, anak pelaku membawa jasad kedua korban ke Sukabumi dengan mobil lalu membakar mobil berikut kedua jasad korban. (Baca juga; Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami dan Anak Tirinya )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6755 seconds (0.1#10.140)