Polisi Sita Belasan Ribu Obat Keras Daftar G di Bekasi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 03:43 WIB
Polisi Sita Belasan...
Polisi Sita Belasan Ribu Obat Keras Daftar G di Bekasi
A A A
BEKASI - Polisi menyita belasan ribu obat keras daftar G yang diedarkan secara ilegal di Kota Bekasi. Ribuan obat keras yang diamankan itu berasal dari hasil operasi petugas satu pekan ini.

"Kami sita dari beberapa tempat, obat keras yang kami sita dijual secara ilegal," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana.

Dari hasil operasi, polisi menyita obat jenis eximer sebanyak 8.220 butir, tramadol sebanyak 8.083 butir dan trihexphenidly sebanyak 649 butir. "Kami menetapkan 8 tersangka berinisial SH (22), IW (24), MY (29), MR (22), RL (26), AI (30) dan AM (21)," katanya.

Polisi saat ini masih melakukan penulusuran sejumalh pelaku lain berinisial S (41), A (35), Sales Obat aliast belum diketahui namanya, BA (43), Y (38) dan S (40).

"Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Dugaan sementara pada DPO adalah pemasok obat," ungkapnya.

Eka menejelaskan, masing-masing tersangka mempunyai toko kosmetik di wilayah berbeda. Dalam operasi ini petugas membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

"Karena banyak laporan masyarakat bahwa pedagang komestik di Kota Bekasi banyak menjual obat keras atau obat yang wajib memakai resep dokter," jelasnya.

Para tersangka menjual obat-obatan tersebut kepada konsumen tanpa resep dokter dan izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Selain menyita obat-obatan keras, polisi juga menyita uang hasil penjualan senilai Rp12.972.500 dan lima unit handphone serta sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar; Pasal 98 Ayat 2; serta Pasal 196 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 milliar.
(thm)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
8 menit yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
13 menit yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
36 menit yang lalu
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
1 jam yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
1 jam yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved