DPR Nilai Wacana Provinsi Bogor Raya Masih Jauh Panggang dari Api

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 15:29 WIB
DPR Nilai Wacana Provinsi...
DPR Nilai Wacana Provinsi Bogor Raya Masih Jauh Panggang dari Api
A A A
JAKARTA - Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya yang terdiri atas Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Cianjur, dinilai masih jauh panggang dari api. Pasalnya, pemerintah pusat sendiri saat ini masih memoratorium usulan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran daerah.

“Itu wacana masih jauh. Setahu saya, hampir 250 usulan daerah otonomi baru Komisi II yang resmi, ditambah usulan baru yang belum resmi 318 DOB, masih stagnan. Yang memenuhi syarat banyak tetapi, ada keputusan moratorium dari pemerintah,” ujar anggota Komisi II DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/7/2019).

Namun demikian, Yandri mempersilakan publik berwacana soal Provinsi Bogor Raya. Hanya saja, untuk merealisasikannya haruslah diajukan secara resmi dan memenuhi peraturan perundang-undangan, dimana harus memenuhi dari syarat jumlah penduduk, kesiapan ekonomi, SDM, aset-aset serta harus disetujui oleh gubernur dan DPRD Jawa Barat. “Jadi banyak, enggak sesimpel itu,” imbuh Ketua DPP PAN itu.

Yang jadi pertanyaan, lanjut dia, apakah pemerintah pusat akan membuka keran moratorium DOB. Karena, jikapun gubernur dan DPRD Jawa Barat setuju dan semua syarat dipenuhi, usulan itu tidak bisa diwujudkan jika pemerintah pusat tidak setuju.

“Moratorium sampai hari ini, selama lima tahun saya di Komisi II, beda sama Komisi II yang lalu, saya sampe menandatangani hampir 21 DOB. Tapi hari ini, nol yang kita bahas dan tidak ada kesepakatan untuk membahas dengan pemerintah karena moratorium,” paparnya.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa DPR memperbolehkan publik berwacana karena memang harus diakui bahwa kondisi Bogor sudah sangat padat. Kabupaten Bogor saja berpenduduk 5 juta lebih. Sehingga, mungkin saja kalau alasan kuat yang dimunculkan bisa menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR untuk menyetujui.

“Saya kira enggak ada masalah kalau memang itu sebuah kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada rakyat,” ujar Sekretaris Fraksi PAN itu.
(thm)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Fakta Unik Bogor, Nomor...
Fakta Unik Bogor, Nomor 4 Jadi Cikal-bakal Ulang Tahun Kota Hujan
Rencana Wisata Malam...
Rencana Wisata Malam Kebun Raya Bogor Dikritisi, Begini Jawaban BRIN dan Operator
Awas! Jalan Raya Cibungbulang...
Awas! Jalan Raya Cibungbulang Bogor Ambles
Wacana Depok Gabung...
Wacana Depok Gabung Jakarta Raya, DPRD Jabar: Abaikan Saja
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
26 menit yang lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
51 menit yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
2 jam yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
2 jam yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
2 jam yang lalu
Karangan Bunga Hiasi...
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN, Ada Ucapan Terima Kasih Dipecatnya Dadan Hindayana
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved