Jastip: Bermula dari Jasa Titipan Menjadi Modus Penyelundupan

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:48 WIB
Jastip: Bermula dari...
Jastip: Bermula dari Jasa Titipan Menjadi Modus Penyelundupan
A A A
TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamine dan ekstasi melalui mekanisme barang bawan penumpang di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2019 lalu.

Sebanyak 5.092 gram methamphetamine dan 13.917 butir ekstasi dari 5 kasus yang keseluruhannya dilakukan dengan modus barang penumpang berhasil diamankan dan proses hukum telah dijatuhkan. Tersangka berjumlah 16 orang dengan 11 orang warga negara Indonesia dan 5 orang warga negara asing ditetapkan menjadi pelaku dalam seluruh upaya penyelundupan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, menjelaskan bahwa modus penyelundupan pada umumnya masih sama seperti kasus yang lalu, yaitu disembunyikan dengan cara ditelan (swallowed), disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh (inserted), dan disimpan pada dinding koper atau kemasan barang bawaan lainnya.

“Modus seperti ditelan, dimasukan ke dalam tubuh atau disimpan dalam dinding koper sudah menjadi modus operandi yang biasa dilakukan pelaku penyelundupan. Tentu modus seperti itu tidak akan luput dari pengawasan kita,” tutur Erwin dalam keterangan tertuls, Selasa (20/8/2019).

Namun yang menjadi perhatian pada kasus kali ini, yaitu disembunyikannya narkotika di kotak kemasan kosmetik barang bawaan penumpang yang diperuntukkan sebagai barang jasa titipan. Berdasarkan keterangan, penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan hingga pada akhirnya dia ditawarkan untuk berangkat ke India untuk mengambil barang yang akan ia bawa ke Indonesia, yang ternyata di dalamnya berisi methamphetamine.

“Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru akan terus bermunculan dengan cara yang bahkan tak terpikirkan, sehingga perlunya sinergi dan koordinasi yang harmonis antar aparat penegak hukum, dan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri,” tutup Erwin.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
1 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
2 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
3 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
3 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved