Pembatasan Bandwidth di Sejumlah Wilayah Papua dan Papua Barat Kembali Dilakukan

Rabu, 21 Agustus 2019 - 16:40 WIB
Pembatasan Bandwidth di Sejumlah Wilayah Papua dan Papua Barat Kembali Dilakukan
Pembatasan Bandwidth di Sejumlah Wilayah Papua dan Papua Barat Kembali Dilakukan
A A A
JAYAPURA - Throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat kembali dilakukan pada Rabu (21/8/2019) untuk meredam aksi massa. Pembatasan dilakukan di Papua dan Papua Barat tempat terjadinya aksi massa seperti diungkapkan Herawati wartawan MNC Media di Jayapura Papua.

"Ya sejak pagi ini tidak bisa internet jadi hanya bisa menelepon saja. Seperti kembali ke zaman dulu," ungkap dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Surahman kontributor MNC Media di Fakfak, Papua Barat. Dia mengaku tidak bisa mengakses internet di Fakfak karena dilakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth. "Kalau mau mengirim gambar atau berita harus ke daerah tertentu," timpalnya.

Sebelumnya Kementerian Kominfo melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua di mana terjadi aksi massa pada Senin 19 Agustus 2019. Pembatasan dilakukan di Kota Manokwari, Jayapura, Sorong dan beberapa tempat lain.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu mengimbau masyarakat untuk tidak sebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4799 seconds (0.1#10.140)