Bea Cukai Bali Nusra Terbitkan Izin KITE Pengembalian Pertama Tahun Ini

Rabu, 21 Agustus 2019 - 16:37 WIB
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Terbitkan Izin KITE Pengembalian Pertama Tahun Ini
A A A
BADUNG - Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menerbitkan izin pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian yang pertama pada tahun 2019.

Fasilitas ini diberikan kepada PT Warisan Eurindo pada Selasa (20/8/2019), hanya berselang 30 menit setelah perusahaan selesai mempresentasikan proses bisnisnya. Proses pemberian perizinan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan merupakan bentuk aksi nyata peran Bea Cukai Bali-Nusra dalam mendorong investasi dan ekspor di Indonesia.

PT Warisan Eurindo adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi custom order furniture untuk untuk kebutuhan villa, hotel, maupun resort di beberapa negara di dunia. Beberapa customer dari perusahaan ini antara lain hotel Four Season Seychelles, Hawai, Costa Rica, Hilton Hotel Seychelles, The Westin Hotel Langkawi, St. Regis Langkawi, Disney Polynesian Resorts Florida USA, Park Hyatt Dubai UEA, dan beberapa hotel serta resort lain di Thailand, Maladewa, India, Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong dan negara-negara lainnya.

Perusahaan mengimpor bahan baku berupa kain melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan sebagian kecil melalui Bandara Ngurah Rai. Pengerjaan produksi furniture dari dari raw material sampai dengan work in process dikerjakan di workshop PT Warisan Eurindo yang beralamat di Banyuwangi. Selanjutnya, untuk proses pelapisan kain pada furniture, finishing, dan quality cons-nya dikerjakan di Kantor Pusat PT Warisan Eurindo di Bali. Sementara untuk proses ekspornya sendiri, dilakukan melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa melalui pemberian fasilitas KITE Pengembalian, perusahaan dapat mengajukan restitusi atas Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai yang telah dibayar pada saat impornya, atas setiap hasil produksi yang diekspor ke luar daerah pabean.

“Diharapkan melalui pemberian fasilitas ini, perusahaan akan mampu menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing, memaksimalkan profit, sehingga perusahaan dapat semakin tumbuh dan berkembang, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan Bea Cukai di berbagai daerah secara aktif terus menerus berupaya untuk mendorong ekspor, “Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan defisit transaksi perdagangan di Indonesia, melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor, serta fasilitasi prosedural lainnya,” tandasnya.
(akn)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved