Dipilih Langsung Rakyat, Pemakzulan Nurdin Abdullah Tidak Mudah

Rabu, 21 Agustus 2019 - 15:41 WIB
Dipilih Langsung Rakyat,...
Dipilih Langsung Rakyat, Pemakzulan Nurdin Abdullah Tidak Mudah
A A A
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin menilai, langkah anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan hak angket sampai kepada proses pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tidaklah mudah.

"Proses pemakzulan terhadap kepala daerah yang dipilih secara langsung memang tidak semudah pemakzulan terhadap kepala daerah yang dipilih tidak secara langsung," kata Said saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/8/2019).

"Artinya dia kan dipilih secara langsung, melibatkan rakyat secara langsung. Dia punya legitimasi dari rakyat yang cukup kuat sebagai kepala daerah yang dipilih lngsung oleh rakyat," kata Ahli hukum tata negara ini menambahkan.

Menurut Said, hal ini berbeda dengan anggota DPRD Sulsel jika ingin dibandingkan. Meski, sama-sama dipilih rakyat, legitimasi Nurdin lebih kuat karena cakupan suara yang diperolehnya. Dengan demikian, meski secara undang-undang, DPRD berhak menggunakan kewenangan untuk memeriksa bahkan memakzulkan kepala daerah yang dianggap menyalahi pemerintahan, namun langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

Menurut Said, selain hati-hati, DPRD diingatkan agar dalam menggunakan hak pemakzulan harus memenuhi alasan dan syarat yang diatur dalam undang-undang. Sebab, DPRD bukan lembaga penegak hukum yang bisa memvonis orang bersalah atau tidak.

Dia menjelaskan, sudah pasti, peristiwa di DPRD itu akan cenderung memenuhi unsur politis. "Yang namanya persoalan di DPRD di eksekutif, apalagi di nasional itu udah pasti politis. Spirit pertarungan politiknya pasti ada, tidak mungkin tidak. Cuma itu sah melakukan pemakzulan jika alasan-alasannya memenuhi ketentuan UU yang berlaku," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Nurdin Abdullah Terus...
Nurdin Abdullah Terus Edukasi Warga Sulsel Patuhi Protokol Kesehatan
Berkas Dakwaan Rampung,...
Berkas Dakwaan Rampung, Nurdin Abdullah Segera Disidang
KPK Tak Ajukan Banding...
KPK Tak Ajukan Banding Atas Putusan Nurdin Abdullah
Sidang Lanjutan Gubernur...
Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Salurkan Bantuan di Selayar
Buka Fasum, Gubernur...
Buka Fasum, Gubernur Nurdin Abdullah Tunggu Kebijakan Pusat
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
8 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
10 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
10 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
23 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
46 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved