Stunting Balita di Pangandaran Tercatat 344 Kasus

Selasa, 20 Agustus 2019 - 20:31 WIB
Stunting Balita di Pangandaran Tercatat 344 Kasus
Stunting Balita di Pangandaran Tercatat 344 Kasus
A A A
PANGANDARAN - Angka stunting balita di Kabupaten Pangandaran selama tahun 2019 tercatat 344 kasus.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Nani Yuningsih mengatakan, angka 344 kasus stunting balita tersebar di 15 Puskesmas yang ada di 10 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran.

"Jumlah balita se Kabupaten Pangandaran tahun 2019 tercatat 26.875, jika dipersentasekan angka kasus stunting balita dengan jumlah balita, hanya tercatat 1,28 persen," kata Nani.

Kasus stunting balita yang terjadi tahun 2019 sebanyak 344 balita terdiri dari kategori bayi pendek dan sangat pendek.

Nani menambahkan, sebaran kasus stunting balita di antaranya di Puskesmas Kalipucang 94, Puskesmas Parigi 34, Puskesmas Selasari 27, Puskesmas Cijulang 13, Puskesmas Cimerak 6.

Sedangkan di Puskesmas Legokjawa 19, Puskesmas Cigugur 14, Puskesmas Langkaplancar 5, Puskesmas Jadikarya 3, Puskesmas Padaherang 3. Sementara di Puskesmas Sindangwangi 29, Puskesmas Pangandaran 43, Puskesmas Sidamulih 21, Puskesmas Cikembulan 13 dan Puskesmas Mangunjaya 19.

"Dari data tersebut, kasus stunting balita terbanyak di Kabupaten Pangandaran terjadi di Puskesmas Kalipucang," tambahnya.

Dijelaskan Nani, tahun 2018 jumlah kasus stunting balita tercatat 717 terdiri dari bayi pendek dan sangat pendek dengan persentase 2,65 persen dari jumlah 27.011 balita.

Sedangkan tahun 2017 jumlah kasus stunting balita tercatat 508 terdiri dari bayi pendek dan sangat pendek dengan persentase 1,86 persen dari jumlah 27.243 balita.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Ahmad Marzuki mengatakan, kasus stunting balita di Pangandaran tergolong kecil. "Persentase Kabupaten Pangandaran dibawah garis target Provinsi Jawa Barat atau dibawah 20 peresn," kata Yani.

Untuk antisipasi terjadi kasus stunting balita Dinas Kesehatan Pangandaran memberikan pelayanan kepada ibu hamil dengan tablet tambah darah dan pemberian makanan tambahan. "Penanganan kasus stunting balita juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Pangandaran ditangani lintas OPD," tambahnya.

Untuk penanganan agar bayi tidak terjadi kasus stunting penanganan dilakukan sejak hamil. "Waktu paling tepat pencegahan dan antisipasi kasus stunting balita diantaranya memberikan asupan gizi sejak 1000 hari pertama lahir," papar Yani.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9255 seconds (0.1#10.140)