Kuras Isi ATM Rp60 Juta, 2 Pemeras Ojek Online Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:27 WIB
Kuras Isi ATM Rp60 Juta,...
Kuras Isi ATM Rp60 Juta, 2 Pemeras Ojek Online Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Dua dari lima pelaku pemerasan terhadap driver ojek online dibekuk polisi. Sementara ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan, DS dan W berhasil ditangkap. Sementara tiga temannya, DD, IP dan AB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus yang dilakukan para tersangka memeras pengemudi ojek online di Lenteng Agung, Jakarta Selatan dengan pengancaman, menakut-nakuti korbannya menggunakan senjata api (senpi) palsu.

Dia menjelaskan, DS merupakan otak dari pemerasan dengan dibantu oleh keempat rekannya. Dalam aksinya, para tersangka mengaku sebagai anggota Polisi. Mereka menuduh Mohammad Rifqy (29), sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Kemudian, pelaku memukul Rifqy yang berprofesi sebagai driver ojek online dan mengambil sejumlah barang miliknya.

"Kartu ATM korban juga diambil, dia dipaksa memberikan nomor PIN. Kurang lebih kerugiannya Rp60 juta," katanya di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Ketika itu, korban juga diikat oleh para pelaku dan dituduhkan sebagai pengedar. Peristiwa itu terjadi di Gang Makam, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 7 Juni 2019.

Karena ketakutan, korban menyerahkan dompet yang berisi uang Rp1.5 juta dan juga kartu ATM-nya. Setelah berhasil menguras isi ATM dan mengambil uang korban, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi terikat. Beruntung, korban ditolong oleh masyarakat yang melihat korban.

"Setelah dibebaskan warga, korban langsung melapor ke kami, dan dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap dua orang pelaku," tukasnya.

Tersangka W ditangkap pada 14 Agustus 2019. Sehari kemudian, polisi mengamankan DS. Keduanya disangkakan Pasal 365 subsider Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
10 Istilah Dunia Ojek...
10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Kenakan Pajak untuk Ojek Online
Suka Duka Hidup di Dunia...
Suka Duka Hidup di Dunia Ojol, Diajak Kenalan hingga Orderan Fiktif
Kronologis Driver Ojek...
Kronologis Driver Ojek Online Dikeroyok Pengendara Mobil di Kebayoran Lama Jaksel
Pertamina Gelar Kompetisi...
Pertamina Gelar Kompetisi Riders Ojol di Area Semarang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
6 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
7 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
8 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
9 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
9 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved