Kuras Isi ATM Rp60 Juta, 2 Pemeras Ojek Online Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:27 WIB
Kuras Isi ATM Rp60 Juta,...
Kuras Isi ATM Rp60 Juta, 2 Pemeras Ojek Online Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Dua dari lima pelaku pemerasan terhadap driver ojek online dibekuk polisi. Sementara ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan, DS dan W berhasil ditangkap. Sementara tiga temannya, DD, IP dan AB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus yang dilakukan para tersangka memeras pengemudi ojek online di Lenteng Agung, Jakarta Selatan dengan pengancaman, menakut-nakuti korbannya menggunakan senjata api (senpi) palsu.

Dia menjelaskan, DS merupakan otak dari pemerasan dengan dibantu oleh keempat rekannya. Dalam aksinya, para tersangka mengaku sebagai anggota Polisi. Mereka menuduh Mohammad Rifqy (29), sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Kemudian, pelaku memukul Rifqy yang berprofesi sebagai driver ojek online dan mengambil sejumlah barang miliknya.

"Kartu ATM korban juga diambil, dia dipaksa memberikan nomor PIN. Kurang lebih kerugiannya Rp60 juta," katanya di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Ketika itu, korban juga diikat oleh para pelaku dan dituduhkan sebagai pengedar. Peristiwa itu terjadi di Gang Makam, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 7 Juni 2019.

Karena ketakutan, korban menyerahkan dompet yang berisi uang Rp1.5 juta dan juga kartu ATM-nya. Setelah berhasil menguras isi ATM dan mengambil uang korban, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi terikat. Beruntung, korban ditolong oleh masyarakat yang melihat korban.

"Setelah dibebaskan warga, korban langsung melapor ke kami, dan dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap dua orang pelaku," tukasnya.

Tersangka W ditangkap pada 14 Agustus 2019. Sehari kemudian, polisi mengamankan DS. Keduanya disangkakan Pasal 365 subsider Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
10 Istilah Dunia Ojek...
10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol
Kronologis Driver Ojek...
Kronologis Driver Ojek Online Dikeroyok Pengendara Mobil di Kebayoran Lama Jaksel
Suka Duka Hidup di Dunia...
Suka Duka Hidup di Dunia Ojol, Diajak Kenalan hingga Orderan Fiktif
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Kenakan Pajak untuk Ojek Online
Ojek Online Siapkan...
Ojek Online Siapkan Protokol Kesehatan saat New Normal di Sumut
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
7 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved