Selipkan Ganja dalam Kolor, Pemuda Bekasi Dibekuk Polisi
Senin, 19 Agustus 2019 - 13:30 WIB
Selipkan Ganja dalam Kolor, Pemuda Bekasi Dibekuk Polisi
A
A
A
BEKASI - Seorang pemuda kedapatan menyelipkan narkoba jenis ganja di celana dalam saat diringkus petugas di Jalan Serang Setu, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu 18 Agustus 2019 malam. Dari tangan tersangka Fadli (22), petugas mengamankan barang bukti satu paket ganja kering siap hisap.
"Kita temukan barang bukti dalam celana dalam tersangka, kami masih gali ganja itu mau di gunakan sendiri atau di jual tersangka," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekas, AKP Sunardi, Senin (19/8/2019).
Pengungkapan kasus ini berkat petugas yang merespon keresahan masyarakat Selatan Kabupaten Bekasi.
Petugas yang mendapatkan informasi, kata dia, langsung melakukan observasi ke lapangan dan mendapatkan informasi bahawa di Jalan Serang Setu sering digunakan untuk transaksi narkoba. Dari situ, petugas langsung melakukan pengamatan untuk membuktikan infomasi masyarakat tersebut.
Tidak lama berselang, kemudian datang laki-laki mencurigakan seorang diri menggunakan sepeda motor. Gerak-geriknya saat itu cukup mencurigakan. Dia duduk di atas motor sambil memainkan telepon genggam dan melirik lingkungan sekitar.
"Saat itu di lokasi kondisi sepi dan hanya segelintir warga halu lalang saja," katanya. (Baca juga: Pemasok Sabu dan Ganja di Kampus Wilayah Ciputat Dibekuk )
Petugas yang curiga langsung menghampirinya, rupanya tersangka makin gusar dan panik. Bahkan, saat diminta kartu identitas tersangka semakin panik. Petugas yang mencium gelagat tersebut langsung menggeledah tersangka. Awalnya petugas tidak menemukan barang haram tersebut di pakaian korban.
Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat itu disimpan dalam celana dalamnya. Pria tersebut mengakui ganja itu miliknya dan akan digunakan bersama teman-temannya.
"Kami sedang buru pemasoknya, tersangka merupakan pemakai saja," tegasnya. (Baca juga: Edarkan Sabu dan Ganja ke Pelajar, Sembilan Pemuda di Bogor Diringkus )
"Kita temukan barang bukti dalam celana dalam tersangka, kami masih gali ganja itu mau di gunakan sendiri atau di jual tersangka," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekas, AKP Sunardi, Senin (19/8/2019).
Pengungkapan kasus ini berkat petugas yang merespon keresahan masyarakat Selatan Kabupaten Bekasi.
Petugas yang mendapatkan informasi, kata dia, langsung melakukan observasi ke lapangan dan mendapatkan informasi bahawa di Jalan Serang Setu sering digunakan untuk transaksi narkoba. Dari situ, petugas langsung melakukan pengamatan untuk membuktikan infomasi masyarakat tersebut.
Tidak lama berselang, kemudian datang laki-laki mencurigakan seorang diri menggunakan sepeda motor. Gerak-geriknya saat itu cukup mencurigakan. Dia duduk di atas motor sambil memainkan telepon genggam dan melirik lingkungan sekitar.
"Saat itu di lokasi kondisi sepi dan hanya segelintir warga halu lalang saja," katanya. (Baca juga: Pemasok Sabu dan Ganja di Kampus Wilayah Ciputat Dibekuk )
Petugas yang curiga langsung menghampirinya, rupanya tersangka makin gusar dan panik. Bahkan, saat diminta kartu identitas tersangka semakin panik. Petugas yang mencium gelagat tersebut langsung menggeledah tersangka. Awalnya petugas tidak menemukan barang haram tersebut di pakaian korban.
Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat itu disimpan dalam celana dalamnya. Pria tersebut mengakui ganja itu miliknya dan akan digunakan bersama teman-temannya.
"Kami sedang buru pemasoknya, tersangka merupakan pemakai saja," tegasnya. (Baca juga: Edarkan Sabu dan Ganja ke Pelajar, Sembilan Pemuda di Bogor Diringkus )
(mhd)