Pemdaprov Jabar dan Kominda Teken MoU Pengamanan Aset Negara
A
A
A
KOTA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda) Jabar dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jabar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengamanan aset tanah dan bangunan milik pemerintah.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Bersama Kominda Jabar, Satgas Citarum, Saber Pungli Jabar, Korsupgah KPK Jabar dan Balai Lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemdaprov Jabar, baik dari aspek pengamanan fisik, administrasi maupun hukum.
“Lingkup dari nota kesepahaman ini adalah pendeteksian dini timbulnya konflik terhadap penguasaan aset dan pengamanan aset yang dimiliki Pemdaprov Jabar,” ujar Daud.
Daud menilai, keterlibatan Kominda diperlukan karena penanganan permasalahan aset tidak hanya dilaksanakan melalui proses hukum semata, melainkan juga menyangkut permasalahan-permasalahan non-hukum.
Menurut Daud, keterlibatan peran intelijen mendorong strategi penanganan menjadi lebih taktis, dinamis, dan efektif. Selain itu, dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat penanganan permasalahan aset semakin masif.
Menurut Kepala Badan Intelijen Daerah Jabar yang juga menjabat Ketua Kominda Jabar Brigjen TNI Dedi Agus Purwanto, MoU ini menjadi bentuk komitmen dan kesiapan pihaknya dalam membantu mengamankan aset pemerintah bagi kepentingan rakyat.
“Penandatanganan kesepakatan ini tentunya kami dari Komite Intelijen Daerah Provinsi Jawa Barat sangat apresiasi. Ini salah satu bagian wujud perhatian kita bersama mengamankan aset negara. Ini bukan hanya kepentingan pemerintah, tapi tidak kalah pentingnya lagi untuk kepentingan rakyat,” tutur Dedi.
Turut hadir dalam acara ini adalah Mepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yusuf Purnama, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim, Kepala DKPP Jabar Koesmayadi, Kepala Biro PEMKS Jabar Dani Ramdhan dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Eni Rohyani.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Bersama Kominda Jabar, Satgas Citarum, Saber Pungli Jabar, Korsupgah KPK Jabar dan Balai Lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemdaprov Jabar, baik dari aspek pengamanan fisik, administrasi maupun hukum.
“Lingkup dari nota kesepahaman ini adalah pendeteksian dini timbulnya konflik terhadap penguasaan aset dan pengamanan aset yang dimiliki Pemdaprov Jabar,” ujar Daud.
Daud menilai, keterlibatan Kominda diperlukan karena penanganan permasalahan aset tidak hanya dilaksanakan melalui proses hukum semata, melainkan juga menyangkut permasalahan-permasalahan non-hukum.
Menurut Daud, keterlibatan peran intelijen mendorong strategi penanganan menjadi lebih taktis, dinamis, dan efektif. Selain itu, dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat penanganan permasalahan aset semakin masif.
Menurut Kepala Badan Intelijen Daerah Jabar yang juga menjabat Ketua Kominda Jabar Brigjen TNI Dedi Agus Purwanto, MoU ini menjadi bentuk komitmen dan kesiapan pihaknya dalam membantu mengamankan aset pemerintah bagi kepentingan rakyat.
“Penandatanganan kesepakatan ini tentunya kami dari Komite Intelijen Daerah Provinsi Jawa Barat sangat apresiasi. Ini salah satu bagian wujud perhatian kita bersama mengamankan aset negara. Ini bukan hanya kepentingan pemerintah, tapi tidak kalah pentingnya lagi untuk kepentingan rakyat,” tutur Dedi.
Turut hadir dalam acara ini adalah Mepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yusuf Purnama, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim, Kepala DKPP Jabar Koesmayadi, Kepala Biro PEMKS Jabar Dani Ramdhan dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Eni Rohyani.
(atk)